Palembang – Direktur Perlindungan BNPT, Brigjen. Pol. Herwan Chaidir menjamin keamanan lembaga pemasyarakatan dari ancaman aksi terorisme. Hal ini disampaikannya pada kegiatan sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Penanganan Aksi Terorisme di Lembaga Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2016 siang ini, Kamis (17/11/16).
Herwan mengakui bahwa hingga kini sistem keamanan lapas belum efektif, utamanya terkait dengan pengamanan dari ancaman terorisme. Menurutnya, hal ini disebabkan oleh kurang maksimalnya program rehabilitasi kepada para narapidana.
Mengutip pernyataan Kapolri Titto Karnavian, Herwan menyoroti pentingnya perbaikan pada beberapa hal terkait pengamanan di lapas, bukan hanya pada sisi rehabilitasi, melainkan pada banyak aspek lainnya.
Jenderal Bintang satu kelahiran Palembang ini menjelaskan bahwa keamanan di lapas selalu mendapat tantangan , baik dari dalam maupun dari luar. Salah satu tantangan internal yang ia maksud adalah overcapacity jumlah penghuni lapas. Hal ini masih diperparah dengan jumlah petugas lapas yang tidak memadai.
“Di lapas kita overcapacity-nya bisa mencapat 200 hingga 300 persen, sementara petugasnya hanya 5-10 orang,” lanjutnya.
Ancaman dari luar (external) yang menghantui lapas adalah serangan dari luar, Herwan mencontohkan kasus penyerangan yang terjadi di lapas Cebongan, Yogyakarta. Di mana lapas diserang oleh sekelompok orang.
Keberadaan SOP penanganan aksi terorisme di lapas yang disiapkan BNPT dinilai Herwan mampu membantu memperbaiki sistem pengamanan yang ada di lapas, di mana para petugas lapas akan memiliki backup dalam menjalankan tugasnya. Sehingga mereka dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan keamanan di lapas dapat terus dijaga.