New York – Duta Besar dan Wakil Tetap Republik Indonesia untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Dian Triansyah Djani mengatakan Penuntutan, Rehabilitasi dan Reintegrasi atau (PRR) adalah strategi yang efektif dalam memerangi terorisme yang masih menjadi ancaman terhadap perdamaian dan keamanan internasional.
Djani menyampaikan Laporan Kesebelas Sekretaris Jenderal tentang Ancaman yang Ditimbulkan oleh kelompok ISIS untuk Perdamaian dan Keamanan Internasional dan Berbagai Upaya Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam Mendukung Negara-negara Anggota Melawan Ancaman terorisme.
“Dunia membutuhkan upaya kolektif dalam memerangi terorisme. Oleh karena itu, setiap negara harus mengesampingkan perbedaan dan menunjukkan persatuan” ujar Dian Triansyah Djani saat berpidato di sidang Dewan Keamanan, Senin (24/8) waktu New York, Amerika Serikat (AS).
Djani mengatakan Indonesia berpandangan bahwa strategi PRR, sebagai bagian integral dari pendekatan yang komprehensif dan disesuaikan untuk mengatasi ancaman yang ditimbulkan oleh teroris, sangat penting dalam upaya kontra-terorisme.
Oleh karena itu, kata Djani, memberikan panduan yang jelas bagi negara-negara anggota untuk mengembangkan dan menerapkan strategi PRR yang komprehensif harus menjadi salah satu prioritas utama dewan. Panduan juga berlaku untuk tantangan kemanusiaan dan keamanan yang terus-menerus ditimbulkan oleh Foreign Terrorist Fighters (FTF) dan anggota keluarga yang menyertainya.
“Kami juga mencatat bahwa masalah relokasi dan pengembalian Foreign Terrorist Fighters (FTF) dan anggota keluarga yang menyertainya menghadirkan tantangan yang signifikan bagi negara anggota. Dalam hal ini, kami percaya bahwa strategi PRR komprehensif yang efektif adalah penting,” tandasnya. (