Di Balik Tren True Crime, Ancaman Senyap Radikalisasi Anak di Media Sosial

Jakarta — Minat terhadap konten kriminal yang marak di media sosial ternyata menyimpan risiko serius. Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap bahwa sejumlah komunitas daring bertema true crime telah bergeser menjadi ruang penyebaran narasi kekerasan ekstrem, dengan anak-anak dan remaja sebagai sasaran utama.

Penelusuran aparat menemukan sedikitnya 70 anak di berbagai daerah di Indonesia terpapar konten yang memuliakan kekerasan melalui jejaring yang dikenal sebagai True Crime Community (TCC). Paparan tersebut tidak berangkat dari organisasi ekstrem formal, melainkan tumbuh organik dari interaksi bebas antar pengguna di ruang digital.

“Ini bukan jaringan dengan struktur komando. Ia berkembang liar, mengikuti arus algoritma dan ketertarikan pada konten sensasional,” kata Juru Bicara Densus 88 Polri, Kombes Pol Mayndra Ekadalam, Rabu (7/1/2026).

Densus 88 mengidentifikasi sejumlah kanal dan grup yang saling terhubung, antara lain FTCI Film True Crime Indonesia, TCC Reborn, hingga Anarko Libertarian. Meski tampak sebagai forum diskusi kriminal, sebagian percakapan di dalamnya memuat glorifikasi pelaku kekerasan, simbol ideologis, hingga narasi pembenaran tindakan ekstrem.

Anak-anak yang terpapar tersebar di 19 provinsi, dengan jumlah terbanyak berada di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur. Dari total temuan tersebut, 67 anak telah menjalani asesmen risiko serta pendampingan psikologis sebagai langkah pencegahan lanjutan.

Mayoritas anggota anak berusia antara 11 hingga 18 tahun. Menurut Mayndra, banyak dari mereka masuk ke komunitas tersebut bukan karena dorongan ideologis, melainkan faktor psikososial seperti perundungan, kesepian, dan keterasingan sosial.

“Mereka awalnya mencari tempat untuk diterima dan didengarkan. Sayangnya, ruang itu justru diisi dengan narasi yang membiasakan kekerasan,” ujarnya.

Kondisi keluarga yang tidak harmonis, minimnya pengawasan penggunaan gawai, hingga paparan konten pornografi dan kekerasan sejak dini turut memperbesar kerentanan. Dalam situasi tersebut, komunitas daring sering menjadi pengganti peran sosial yang gagal dipenuhi lingkungan sekitar.

Kekhawatiran aparat meningkat setelah ditemukan sejumlah anak memiliki replika senjata api, busur, pisau, serta atribut bernuansa militer. Tak hanya itu, simbol, jargon, dan tokoh ideologis tertentu juga kerap disematkan pada perlengkapan tersebut.

“Ini menunjukkan adanya proses normalisasi kekerasan. Anak mungkin belum sepenuhnya paham ideologinya, tetapi sudah akrab dengan simbol dan praktiknya,” kata Mayndra.

Polri menilai temuan ini sebagai peringatan bahwa radikalisasi tidak selalu hadir lewat jalur formal atau ceramah ideologis. Ia dapat menyusup secara halus melalui komunitas digital yang tampak biasa, bahkan menghibur.

Karena itu, Densus 88 menekankan pentingnya peran keluarga, sekolah, dan lingkungan sosial dalam membangun ketahanan anak di ruang digital. Literasi media, pengawasan yang proporsional, serta ruang dialog yang aman dinilai menjadi benteng utama agar anak tidak terseret ke dalam pusaran kekerasan yang bermula dari layar gawai.