Banjarmasin – Anggota Dewan Pers, Anthonius Jimmy Silalahi, kembali mengingatkan potensi media massa menjadi alat bagi pelaku kejahatan terorisme dalam mencapai targetnya.
“Saya sampaikan berulang kami, senjata teroris saat ini bukan lagi bom, AK 47, atau M 15. Senjata teroris adalah media,” kata Jimmy saat menjadi narasumber dalam kegiatan Diseminasi Pedoman Peliputan Terorisme dan Peningkatan Profesionalisme Media Massa Pers dalam Meliput Isu-isu Terorisme di Kalimantan Selatan, Rabu (31/8/2016).
Dalam paparannya Jimmy mencontohkan tersebarnya informasi adanya ledakan bom di kawasan Cikini, Alam Sutera, dan Palmerah, bersamaan dengan aksi terorisme yang terjadi Jl. M. H. Thamrin, Jakarta, awal tahun 2016 lalu. Informasi yang tersebar melalui media sosial tersebut dikutip oleh beberapa media konvensional, sehingga menimbulkan ketakutan di masyarakat.
“Ketika masyarakat takut maka target awal teroris sudah tercapai. Ironisnya, media seringkali tidak sadar sudah menjadi alat penyebarluasan penyebab ketakutan,” jelas Jimmy.
Untuk mencegah hal tersebut kembali terulang, Jimmy mengajak wartawan dan media massa untuk terus meningkatkan profesionalistasnya dalam meliput isu-isu terorisme. Kepatuhan terhadap UU Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan aturan-aturan lainnya disebut sebagai kuncinya.
“Termasuk berpegangan terhadap Pedoman Peliputan Terorisme. Di sini disebutkan bagaimana media harus melakukan verifikasi ketat dan chek dan richek terhadap semua informasi yang diterima,” tegas Jimmy.
Diseminasi Pedoman Peliputan Terorisme dan Peningkatan Profesionalisme Media Massa Pers dalam Meliput Isu-isu Terorisme adalah rangkaian dari program Pelibatan Media Massa dalam Mencegah Terorisme. Satu kegiatan lainnya adalah Visit Media, kunjungan dan diskusi ke redaksi media massa pers. []