Gorontalo – Dewan Pers Republik Indonesia meminta media massa mengedepankan kehati-hatian dalam melaksanakan tugas peliputan, penyusunan, dan penyebarluasan pemberitaan terkait isu-isu terorisme. Efek pemberitaan dinilai dapat menimbulkan trauma mendalam.
“Jika orang kecelakaan, bekas lukanya mungkin bisa hilang. Tapi jika seseorang sekali saja diberitakan negatif dan beritanya tersebar luas, masyarakat akan mengenalnya sebagai sosok yang negatif,” kata Anggota Dewan Pers, Imam Wahyudi, dalam kegiatan Diseminasi Pedoman Peliputan Terorisme dan Peningkatan Profesionalisme Media Massa Pers dalam Meliput Isu-isu Terorisme di Gorontalo, Rabu (18/5/2016).
Imam mencontohkan peristiwa penangkapan seorang terduga teroris di Garut, Jawa Barat, beberapa saat lalu, yaitu seorang laki-laki yang disangka menjadi pelaku penembakan anggota kepolisian di Ciputat, Tangerang.
Beberapa media memberitakannya sebagai terduga teroris, namun ketika hasil pemeriksaan kepolisian menyatakan sangkaan tidak terbukti, media massa tidak memberitakannya.
“Sementara tetangga kanan dan kiri, saudara dekat dan jauh, bahkan mungkin orang seluruh dunia sudah mengetahuinya sebagai terduga teroris. Oleh karena itu media massa harus selalu berhati-hati dan komplet dalam
memberitakan,” jelas Imam.
Pesan kehati-hatian juga disampaikan Dewan Pers mengingat kemajuan teknologi yang sangat pesat seiring lahirnya media daring. Efek pemberitaan negatif bisa semakin tak terkontrol ketika tersebarluas melalui media sosial.
“Jika koran melakukan kesalahan dan memberikan ralat, maka pembaacanya sudah mengetahui di mana letak kesalahannya. Tapi sekarang tidak, media cetak memiliki halaman *e-paper*, bisa diakses siapapun yang memiliki
layanan internet, tapi edisi ralat tidak semua orang mau mengaksesnya. Itulah dampak internet, maka berhati-hatilah,” tegas Imam.
Mantan Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) tersebut mendorong, dalam pemberitaan isu-isu terorisme media massa mengedepankan kepatuhan terhadap UU Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Peliputan Terorisme yang menjadi produk hukum terbaru Dewan Pers.
Diseminasi Pedoman Peliputan Terorisme dan Peningkatan Profesionalisme Media Massa Pers dalam Meliput Isu-isu Terorisme adalah bagian dari program Pelibatan Media Massa dalam Pencegahan Terorisme yang dilaksanakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melalui Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT).