Sleman -Radikalisme berimplikasi pada aksi terorisme telah terjadi puluhan tahun dan sampai sekarang masih terus menghantui masyarakat. Untuk mengantisipasi hal tersebut, perlu adanya deteksi dini paham radikal.
Salah satu upaya yang dilakukan Pemda DIY melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DIY, dengan menggelar Sosialisasi Pencegahan Terorisme, di Kalurahan Madurejo, Prambanan, Sleman Senin (19/6/2023).
Dalam sosialisasi ini, Kesbangpol DIY menghadirkan sejumlah narasumber dari instansi terkait seperti Densus 88, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat DIY, DPRD DIY dan eks napiter. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat memberi pemahaman kepada masyarakat terkait bahaya dan abagaimana pencegahan paham radikal.
Ketua FKDM DIY Surjadiman menjelaskan di DIY tercatat telah terjadi peristiwa yang berhubungan dengan teroris dan paham radikal beberapa kali. Di antaranya penangkapan dan penembakan teroris di Jalan Kaliurang, Ngaglik, pada 2018; pembacokan terhadap Romo yang sedang memimpin misa di Gereja Katolik St Lidwina, Sleman 2019.
Beberapa kerawanan yang dapat menyebabkan aksi terorisme ini seperti mencuatnya fanatisme sempit yang menganggap dirinya paling baik dan yang lain dianggap sesat; tindakan anarkis berupa pemaksaan kehendak hingga menimbulkan konflik berkepanjangan.
“Apa yang harus kita lakukan, yakni dengan cipta kondisi masyarakat untuk meningkatkan gerakan dua peka, yakni peka lingkungan dan peduli lingkungan. Gerakan peka dan peduli terhadap apapun yang terjadi di lingkungan yang sekiranya bisa tumbuh menjadi ancaman, tantangan, gangguan dan hambatan terhadap kamtibmas [keamanan dan ketertiban masyarakat],” katanya.
Hal ini merupakan bagian dari deteksi dini dan pencegahan penyebaran paham radikal. Dibutuhkan kesadaran masyarakat yang bisa didorong melalui rembug RT, RW, padukuhan hingga kalurahan. “Diperlukan pula tokoh panutan yang bisa menjadi penggerak,” ungkapnya.
Dalam pencegahan penyebaran paham radikal dan aksi terorisme, masyarakat memiliki peran penting. “Masyarakat bersama FKDM dan aparat mempunyai peran strategis menjaga kamtibmas sesuai tingkatan daerahnya masing-masing,” kata dia.
Anggota DPRD DIY, Sudarmanto, mengatakan perkembangan terorisme sebagai ancaman global berbanding lurus dengan meningkatnya situasi yang mendukung munculnya ekstrimisme berbasis kekerasan. Kondisi ini mempermudah kelompok teroris menyebarkan paham radikalnya.
“Kelonpok teroris bahkan telah secara aktif dan terus-menerus merekrut dengan target warga negara Indonesia, untuk bergabung dalam kegiatan ekstrimisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme, dan terlibat dalam aksi terror,” paparnya.
Beberapa upaya yang dilakukan DPRD DIY dalam pencegahan terorisme dan penyebaran paham radikal diantaranya dengan sosialsiasi pencegahan dan penanggulangan terorisme, sosialisasi Perda No. 1/2022 tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
“Kemudian program-program kegiatan budaya melalui Danais untuk meningkatkan kecintaan masyarakat pada budaya, program-program sosial untuk warga DIY, program-program rakyat yang memberikan wujud perlindungan dan keadilan sosial,” katanya.
Kabid Bina Ideologi dan Kewaspadaan Nasional Kesbangpol DIY, Djuli Sugiarto, mengatakan melalui sosialisasi ini, semua pihak terkait yang ada di masyarakat secara bersama-sama melakukan pencegahan terhadap ancaman, tantangan, gangguan, dan deteksi dini paham radikal.
“Agar memastikan kesiapannya bila di masyarakat ada yang terpapar radikal atau ekstrimesme mengarah ke terorisme, masyarakat dengan berbagai komponen dapat melakukan aksi, atau langkah-langkah yang diperlukan,” katanya.