Jakarta – Desa Tanjungkarang di Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa
Tengah, resmi ditetapkan sebagai desa percontohan Kampung Moderasi
Beragama, yang menjadi langkah penting dalam membangun lingkungan yang
harmonis dan toleran antarumat beragama.
Desa ini menjadi satu-satunya desa di Jawa Tengah yang meraih predikat
tersebut, di antara 34 lokasi Kampung Moderasi Beragama yang tersebar
di seluruh Indonesia.
Pada Selasa (29/10/2024), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama
(Kanwil Kemenag) Provinsi Jawa Tengah menyerahkan Surat Keputusan (SK)
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 1033 Tahun 2024
yang menetapkan Desa Tanjungkarang sebagai desa percontohan Kampung
Moderasi Beragama.
SK ini diserahkan langsung di Desa Tanjungkarang dan diterima oleh
Kementerian Agama Kabupaten Kudus, sebagai simbol pengakuan atas
komitmen desa dalam memelihara keberagaman.
Penyuluh Agama Islam di Kemenag Kudus sekaligus Kader Moderasi
Beragama, MC Mifrohul Hana, mengungkapkan bahwa Desa Tanjungkarang
terpilih setelah dirinya berhasil meraih juara kedua dalam ajang
Penyuluh Agama Islam Award 2024.
Buku yang ditulis oleh Hana tentang konsep moderasi beragama di desa
ini juga turut menjadi rujukan yang kuat dalam penetapan tersebut,
mencerminkan dukungan penuh terhadap pembangunan toleransi berbasis
komunitas.
Desa Tanjungkarang memiliki masyarakat yang terdiri dari berbagai
latar belakang agama, seperti Islam, Kristen, Buddha, dan Konghucu.
Keberagaman tersebut semakin tampak melalui keberadaan fasilitas
ibadah yang beragam, termasuk masjid, gereja, dan kelenteng.
Kondisi ini menunjukkan betapa masyarakat desa telah lama
mempraktikkan kehidupan harmonis antarumat beragama dengan penuh rasa
hormat dan kebersamaan.
Menurut Hana, tujuan utama dari program Kampung Moderasi Beragama
adalah untuk menangkal potensi radikalisme dan memperkuat rasa
toleransi antarumat beragama. Desa ini juga dinilai aktif dalam
mengadakan berbagai kegiatan sosial lintas agama yang mempererat
ikatan, terutama saat menghadapi situasi bencana seperti banjir, di
mana kerja sama antarwarga menjadi kunci dalam penanganan.
Ketua Tim Bimbingan Teknis dan Supervisi Penyuluh Agama Islam dari
Kanwil Kemenag Jawa Tengah, Achmad Syalabi, menjelaskan bahwa
perintisan Kampung Moderasi Beragama di Desa Tanjungkarang telah
dimulai sejak Maret 2024.
Dalam dua bulan terakhir, pengembangan intensif dilakukan untuk
memaksimalkan hasilnya. “Setiap provinsi memiliki satu desa
percontohan Kampung Moderasi Beragama, dan untuk Jawa Tengah, Desa
Tanjungkarang menjadi pilihan yang tepat,” terang Syalabi.
Dengan penunjukan ini, diharapkan Desa Tanjungkarang mampu menjadi
inspirasi bagi desa-desa lain dalam membangun kebersamaan di tengah
keberagaman, sekaligus mendukung terwujudnya masyarakat Kudus yang
rukun dan damai dalam keberagaman.