Pergolakan gerakan radikal di Timur Tengah diyakini akan selalu mampu menemukan cara untuk sampai ke Indonesia. Hal ini diperkuat dengan fakta bahwa gerakan radikal di Indonesia terus tumbuh menggurita dan menciptakan “keluarga besar” yang saling melindungi. Pesan ini adalah salah satu dari sekian banyak hal penting yang disampaikan Agus S.B dalam buku terbarunya, Deradikalisasi Nusantara (Daulah Press: 2016).
Sebagai orang yang berada langsung di balik program deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Agus paham betul pergerakan kelompok-kelompok radikal teroris serta upaya penanganan yang dilakukan pemerintah untuk mengantisipasi agar kelompok-kelompok itu tidak berkembang dan mengancam keutuhan bangsa. Ia mengakui bahwa perang saudara yang terjadi di Suriah telah menghidupkan kemabli minat jihad di kalangan militan Indonesia. Mereka melihat ISIS sebagai embrio bagi kekhalifahan Islam yang mereka idam-idamkan.
Dalam buku setebal 312 halaman ini, mantan deputi 1 bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradilasasi ini tegas menyatakan bahwa radikalisme-terorisme hanya menebar ilusi, bukan kepastian yang patut diyakini. Impian untuk mendirikan negara agama yang juga dibumbui dengan berbagai janji-janji surgawi melalui serangkaian aksi kekerasan dipandangnya justru bertentangan dengan hakikat agama itu sendiri, yang menurutnya membawa pesan damai dan penuh kebaikan.
Ia mengingatkan bahwa Indonesia memang bukan negara agama, tetapi negeri ini bukan pula negara dengan aliran sekuler. Indonesia adalah negara Pancasila yang mempertemukan demokrasi dan nomokrasi; kita adalah negara kebangsaan yang berketuhanan. Demikian tulis jenderal TNI bintang dua itu.
Fakta ini sekaligus mempertegas posisi Indonesia yang tidak memberikan ruang untuk radikalisme-terorisme. Karenanya masuk dan berkembangnya kelompok serta paham teror di Indonesia memerlukan penanganan khusus, yang bukan saja fokus menangkap para pelaku teror, tetapi juga memastikan bahwa paham kekerasan ini lenyap tidak bersisa. Atas dasar itulah pemerintah, dalam hal ini BNPT, melakukan deradikalisasi.
Dijelaskan oleh Agus, program deradikalisasi yang dilakukan di indonesia berbeda dengan yang ada di negara-negara lain. Di sini, deradikalisasi difokuskan pada enam hal, yakni; rehabilitasi, reedukasi, resosialisasi, pembinaan wawasan kebangsaan, pembinaan keagamaan moderat, dan kewirausahaan. Hal ini dilakukan karena negara memiliki tanggungjawab untuk mensejahterakan rakyat, sehingga mereka tidak lagi tertarik dengan ilusi-ilusi yang ditawarkan kelompok radikal teroris.
Melalui buku ini pula, jenderal yang kini menjabat sebagai Panglima Kodam VII/Wirabuana itu menegaskan bahwa deradikalisasi nusantara yang ia rancang dan kerjakan itu merupakan hasil dari perenungan dan pergumulan langsung dalam penanganan masalah terorisme di Indonesia selama ini. karenanya gagasan yang ia ungkap dalam buku ini tidak lahir dari ruang hampa, apalagi sekadar bergenit-genit dan latah untuk ikut menyemarakkan wacana penanggulangan terorisme.
Buku ini termasuk buku wajib baca, karena tiap bab dalam buku ini ditulis oleh orang yang bergerak langsung dalam penanggulangan terorisme di Indonesia. Agus S.B yang juga dikenal sebagai “Bapak Deradikalisasi” membagikan seluruh pengalaman dan gagasan-gagasan besarnya terhadap penanganan terorisme, yang membuat buku ini terlalu sayang untuk dilewatkan.
[i] Pemerhati isu terorisme dan radikalisme. Tinggal di @anam_tujuh