Judul : Deradikalisasi Nusantara: Perang Semesta Berbasis Kearfian Lokal Melawan Radikalisasi dan Terorisme
Penulis : Agus Surya Bakti
Penerbit : Daulat Press
Tanggal terbit : Januari – 2016
Terorisme sudah setua umur republik ini. Pada mulanya cara bangsa ini mendekati terorisme dengan penenakan pada cara militeristik, intelijen dan penegak hukum. Bahkan, tokoh-tokoh utama pelaku teror perlu dikooptasi. Namun, dalam perjalanannya, cara-cara militeristik tidak dapat diterapkan di Indonesia dengan hadirnya gelombang reformasi yang menghembuskan kebebasan dan penataan ruang sosial politik yang demokratis.
Pasca Reformasi, aspek penegakan hukum menggantikan cara militeristik sebagai garda depan menanggulangi terorisme. Setelah era reformasi Indonesia semakin dihantui oleh berbagai kejadian dan aksi teror yang terjadi di berbagai daerah dengan kerusakan dan kehilangan nyawa warga negara yang tidak sedikit.
Pada mulanya, penegakan hukum sebagai garda depan tampil memukau dengan banyak mengungkap, menangkap dan melucuti jaringan dan kelompok teror di Indonesia. Namun, pertanyaan yang masih tersisa, apakah penegakan hukum sudah mampu meminimalisir atau bahkan menjamin bangsa ini bebas dari aksi teror. Ternyata, peluru hanya mampu menembus badan, tetapi tidak mampu menembus hati dan pikiran kelompok radikal-teroris.
Kesadaran inilah yang mendorong lahirnya kebijakan yang menitik beratkan pada pendekatan lunak (soft approach) dan mengedepankan pencegahan dan deradikalisasi. Deradikalisasi dipilih karena dengan dua alasan. Pertama, tumbuh suburnya paham radikal yang mengatasnamakan agama yang kemudian naik kelas menjadi teroris serta menghancurkan hidup dan kehidupan, memorakporandakan tatanan dan tuntunan beragama, serta bermasyarakat dan bernegara. Kedua, upaya mengajak masyarakat yang radikal terutama narapidana teroris, mantan napi teroris, keluarga dan jaringannya, agar kembali ke jalan yang benar berdasarkan aturan agama, moral, dan etika yang senapas dengan esensi ajaran semua agama yang sangat menghargai keragaman dan perbedaan.
Deradikalisasi sebagai sebuah kebijakan mungkin telah banyak diperbincangkan. Tetapi sebagai sebuah kajian, deradikalisasi masih membutuhkan penguatan kajian ilmiah yang memadai. Buku ini merupakan produk penting karena berisi dua hal; deradikalisasi sebagai kebijakan dan deradikalisasi sebagai sebuah perbincangan akademis. Tentu saja tidak mengagetkan karena penulis buku, Mayjen TNI Agus Surya Bakti merupakan mantan Deputi Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi, yang telah menggeluti Deradikalisasi dalam waktu cukup lama baik aspek kajian maupun sisi praktis kebijakan. Di sinilah kekuatan dari buku yang diberi judul; Deradikalisasi Nusantara ini.
Penyebutan “Deradikalisasi Nusantara” bukan pilihan diksi yang latah dan sekedar ikut-ikutan beberapa term yang popular akhir-akhir ini. Deradikalisasi Nusantara berarti sebuah kajian empirik pengalaman bangsa Indonesia dalam menghadapi kelompok radikal terorisme. Walaupun terorisme sangat terkait dengan jaringan transnasional, namun karakteristik lokal terkait radikalisasi, aktor, jaringan, modus hingga faktor penyebabnya sangat berbeda dengan radikalisme secara umum. Tidak bisa secara sederhana memindahkan konsep deradikalisasi dari luar-katakanlah Amerika-untuk diterapkan secara serampangan terhadap gerakan radikal terorisme di Indonesia. Dari sekian banyak konsep deradikalisasi dari berbagai lembaga dan negara, uraian dalam buku ini merupakan pengalaman empirik penulis dalam melaksanakan program deradikalisasi di Indonesia yang menampilkan warna khas ke-Indonesia-an dalam menangkal paham radikal terorisme.
Proses radikalisasi tidak semata persoalan keagamaan. Ada varian faktor lainnya yang sangat kompleks yang menyebabkan seseorang menjadi radikal. Karena itulah, dalam Bab awal buku ini akan dipaparkan secara khusus bagaimana karakteristik lokal pembentukan radikalisasi dan kelompok radikal terorisme di Indonesia yang mempunyai ciri berbeda dengan kelompok radikal lainnya. Karena itulah, pilihan deradikalisasi bukan Disengagement menjadi relevan untuk menghilangkan ideologi radikal dengan ragam faktor lainnya. Pilihan ini dilulas pada Bab model dan praktik deradikalisasi serta pilihannya.
Deradikalisasi Nusantara merupakan upaya pembedaan dengan beberapa praktek deradikalisasi yang semata mengarahkan pada faktor keagamaan saja. Kecenderungan demikian menyebabkan upaya deradikalisasi banyak dicurigai sebagai upaya de-islamisasi dan pendangkalan akidah keagamaan. Term deradikalisasi pun menjadi sangat problematik dan dicurigai sebagai paketan negara lain dalam menekan aktifisme keagamaan di Indonesia.
Deradikalisasi Nusantara ingin merubah cara pandang dan pemahaman yang keras dengan kultur moderat keagamaan dan kultur moderat kebangsaan. Di bumi nusantara ini sekian lama kultur keagamaan moderat dan kultur kebangsaan menjadi satu padu dalam membingkai keragaman bangsa yang harmonis, damai dan rukun. Inilah yang ingin dikedepankan dalam menghadapi berbagai ideologi dan pemahaman radikal yang menjadi mindset kelompok radikal terorisme.
Ala kulli hal, Buku ini sangat menarik dan penting baik bagi anda yang sedang bergelut dengan kebijakan atau sebagai pembanding ilmiah bagi yang sedang mengkaji deradikalisasi. Selamat membaca.