Deputi III: Aksi Penanggulangan Teroris di Indonesia Perhatikan HAM

Bogor – Aksi pencegahan terorisme harus berjalan beriringan dengan hak asasi manusia. Hal inilah yang terus diperhatikan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam menjalankan aksi penanggulangan terorisme di Indonesia.

“Sampai saat ini, aksi yang kita jalankan tidak pernah melanggar hak asasi manusia. Isu-isu berkaitan hal ini memang menjadi perhatian masyarakat dan sebisa mungkin kita memperhatikan poin poin hak asasi manusia dalam melakukan aksi penanggulangan,” kata Deputi III Bidang Luar Negeri BNPT, Irjen Pol Petrus Golose dalam acara kunjungan Menteri Pertahanan Fiji ke BNPT, Sentul, Kamis (3/11/2016).

Menurut Petrus, BNPT selalu mendukung program-program terkait hak asasi manusia dan sudah melakukan Memorandum of Understanding (MOU) dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Selain itu, aksi penangkapan teroris selama ini juga selalu mengacu pada criminal justice system. Setelah proses penangkapan, dilanjutkan dengan proses pelaporan kemudian interogasi.

Kedatangan Menteri Pertahanan Fiji ke BNPT disambut oleh Kepala BNPT, Komjen Pol Suhardi Alius. Selain itu, kunjungan ini juga dihadiri oleh Sestama BNPT dan pejabat lainnya.