Denpasar – Terorisme telah disepakati sebagai musuh segala bangsa, musuh seluruh manusia, juga musuh umat beragama. Terorisme adalah tindakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan peradaban, yang menimbulkan ancaman serius terhadap kedaulatan negara, ancaman terhadap keamanan, perdamaian dunia, serta merugikan masyarakat tanpa kecuali.
Hal tersebut dikatakan Deputi I bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Mayjen TNI Abdul Rahman Kadir dalam sambutannya saat membuka acara Rapat Evaluasi Kegiatan Pelibatan Masyarakat dalam Pencegahan Terorisme Melalui 32 FKPT yang diadakan Subdit Kewaspadaan Direktorat Pencegahan BNPT di Hotel Ramada Bintang Resort, Bali, Rabu (14/12/2016) malam.
“Aksi terorisme sampai hari ini masih belum berhenti. Beberapa hari lalu salah satu rencana jahat aksi terorisme yang sedianya akan menyerang Istana Presiden RI dapat dicegah pihak yang berwajib. Namun pada saat yang sama, serangan juga terjadi di belahan dunia lain seperti di Kairo, Istambul, Mogadishu, dan Aden. Karena ada dugaan serangan teror itu juga terkoneksi secara global,” ujar Mayjen Abdul Rahman Kadir dalam sambutannya.
Hukum untuk melakukan teror atas dalih apapun adalah haram, baik yang dilakukan secara individu maupun kelompok. Untuk itu peran serta seluruh tokoh masyarakat sangat penting dalam pencegahan terorisme dengan mengembangkan moderasi pemahaman keagamaan selaras dengan wawasan kebangsaan dalam ikatan kemanusiaan.
“Membentengi keyakinan umat dari berbagai provokasi, hasutan, dan godaan perekrutan kelompok radikal terorisme berkedok agama, atau keyakinan lainnya. Karena pencegahan terorisme mustahil berhasil jika hanya mengandalkan pemerintah semata, tanpa adanya dukungan dan partisipasi masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, pemangku kepentingan, baik di pusat maupun daerah, dapat terus menggali nilai-nilai kearifan lokal yang sejalan dengan semangat kebangsaan dan semangat kemanusiaan, menguatkan ketahanan masyarakat menghadapi ancaman ideologi radikal terorisme. “Singkat kata, kita percaya, kearifan lokal dapat mencegah paham radikal,” ujarnya.
Oleh karena itu di tahun 2016 ini, BNPT telah melibatkan masyarakat dalam pencegahan terorisme melalui Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) yang ada di 32 provinsi. Dan selama itu pula telah tergelar sebanyak 134 kegiatan.
“Tentunya suatu kehormatan bagi kami, mewakili BNPT dapat hadir disini, bersilaturrahmi dengan bapak/ibu pengurus FKPT dari 32 Provinsi, guna berbagi pemikiran, mendiskusikan dan merumuskan, serta bekerja sama menghadapi ancaman ideologi radikal terorisme yang merongrong kedamaian bangsa yang kita cintai bersama,” ujar.
Dikatakan priayang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Utama (Sestama) BNPT ini, kegiatan rapat evaluasi ini merupakan penutup dari rangkaian kegiatan Pelibatan Masyarakat dalam Pencegahan Terorisme Melalui FKPT.
“Karena bagi kami, FKPT merupakan mitra strategis dari Kedeputian I BNPT, dalam melaksanakan program pencegahan terorisme yang melibatkan masyarakat, dan menguatkan kearifan lokal di daerah, sebagai manifestasi sinergi antara pemerintah, dalam hal ini BNPT, bersama seluruh lapisan masyarakat dalam membendung radikalisme dan mencegah terorisme,” ujar alumni Akmil 1984 ini.
Lebih lanjut pria yang dibesarkan di korps Baret Merah, Kopassus ini mengatakan, dari 134 kegiatan yang sudah dilaksanakan tersebut tentunya telah dicapai banyak hal, baik kelebihan maupun kekurangan. Untuk itu dirinya meminta terhadap kekurangan-kekurangan yang ada untuk dievaluasi bersama dengan semangat demi perbaikan ke depan.
“Demikian latar belakang dari kegiatan Rapat Evaluasi kita ini, didorong keinginan untuk meningkatkan kinerja kita bersama, baik dalam hal pelaksanaan kegiatan, maupun pertanggunggjawaban keuangan,” ujarnya.
Untuk itu mantan Danrem 074/Wirastratama ini berharap rapat evaluasi ini dapat mengelaborasi lebih dalam apa yang selama ini menjadi menjadi hambatan dalam pelaksanaan kegiatan pencegahan terorisme yang melibatkan masyarakat di daerah.
“Kami juga sangat terbuka menerima, jika pada rapat evaluasi ini nantinya menghasilkan rekomendasi-rekomendasi dan rencana tindak lanjut, yang akan memperkaya wacana penyusunan kebijakan pencegahan terorisme, khususnya di daerah. Karena rapat ini juga merupakan wahana bagi kita untuk saling memberi dan menerima masukan, mengambil hikmah dari pengalaman selama bekerja sama sepanjang tahun 2016.,” tuturnya menakhiri.