Deputi I BNPT : Evaluasi Kerja MerupakanMetode dan Proses Penilaian dan Pelaksanaan Unit-unit Kerja

Banda Aceh – Evaluasi program kerja tahun 2016 merupakan langkah nyata dari Direktorat Perlindungan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk memberikan arah bijak kegiatan yang akan dilaksanakan di tahun anggaran 2017 mendatang.

Karena dengan hasil rapat evaluasi program kerja tahun anggaran 2016 akan memberikan acuan prosedur dan mekanisme pelaksanaan program kerja direktorat perlindungan tahun anggaran 2017 untuk meningkatnya kemampuan dan kebermanfaatan program kerja direktorat perlindungan dalam rangka memberikan perlindungan terhadap objek vital, transportasi, vvip dan lingkungan.

Hal tersebut dikatakan Deputi I bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT, Mayjen TNI Abdul Rahman Kadir dalam sambutannya saat membuka rapat Evaluasi Program Kerja TA 2016 dan Rencana Program Kerja TA 2017 Direktorat Perlindungan BNPT yang digelar di Grand Nanggroe Hotel, Banda Aceh, Selasa (27/12/2016) malam.

“Evaluasi dan perencanaan dalam suatu organisasi merupakan tahapan penting yang merupakan bagian dari fungsi manajemen organisasi. Evaluasi kerja adalah metode dan proses penilaian dan pelaksanaan unit-unit kerja dalam suatu unit organisasi sesuai dengan standar kinerja atau tujuan yang telah ditetapkan terlebih dahulu sesuai dengan perencanaan program di awal program kerja,” ujar Deputi I BNPT.

Alumni Akmil tahun 1984 ini mengakui kalau dirinya menginginkan kegiatan evaluasi ini dilakukan di setiap direktorat dengan tujuan untuk mengetahui apa kekurangan dan kelebihan kegiatan yang sudah kita lakukan selama tahun 2016, dan rekomendasi apa yang harus dilakukan untuk program kegiatan di tahun 2017 mendatang.

“Oleh karena itu kita mengundang peserta rapat evaluasi dari pihak luar, biasanya jika evaluasi dilakukan oleh internal BNPT saja tingkat subjektivitas penilaiannya tinggi, ada kecenderungan kita untuk menutupi kekurangan terhadap program kerja yang sudah kita lakukan, tetapi ketika kita melibatkan pihak luar seperti mitra-mitra kerjasama BNPT maka penilaiannya akan menjadi lebih baik lagi, mereka memliki kecenderungan untuk bisa melihat celah-celah kelemahan dari program yang sudah dilakukan BNPT,” ujar pria yang dibesarkan di lingkungan pasukan “Baret Merah”, Kopassus TNI AD ini.

Mantan Danrem 074/Wirastratama ini mencontohkan kegiatan rapat evaluasi yang dilakukan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) di Subdit Kewaspadaan pada Direktorat Pencegahan BNPT yang digelar di Bali awal Desember lalu. Dimana hasil evaluasinya menurut Deputi I sangat bagus sekali karena sebelumnya dirinya melakukan pemanggilan orang-orang yang selama ini mengikuti program FKPT di daerah-daerah.

“Dalam kegiatan tersebut bukan pelaksana yang ditanyai, namun orang-orang yang mengikuti kegiatan FKPT selama ini, orang yang melihat, mendengar dan merasakan langsung kegiatan FKPT, peniliaiannya lebih objektif, sehingga disana terjadi saling koreksi, masukan-masukan yang sifatnya membangun,” ujarnya .

Begitu juga halnya dengan yang ada di Direktorat Perlindungan ini, pria yang pernah menjabat sebagai Komandan Sataun 81 Penaggulangan Teror Kopassus ini yakin, mitra-mitra BNPT yang sudah hadir dan diundang di rapat evaluasi ini mempunyai penilaian tentang program kerja yang sudah dilakukan oleh Direktorat Perlindungan BNPT.

“Dari hasil masukan-masukan yang didapat kita mengharapkan dapat memberi gambaran untuk rencana program kerja tahun 2017 mendatang, bagaimana bentuk kegiatannya, dimana tempatnya dan kapan waktunya, berapa pesertanya, dan darimana kalangan pesertanya, tahun ini saya lihat jadwal program kerja atau rangkaian kegiatan perlindungan rampung terlaksana,” ujar pria yang pernah menjadi Direktur Perlindungan BNPT ini.

Lebih lanjut Deputi I menjelaskan bahwa di tahun 2017 mendatang, jika ada perubahan struktur organisasi di Direktorat Perlindungan BNPT yang baru maka akan ada program kerja yang baru, struktur organisasi. Jika disetujui Kemenpan, maka akan ada penambahan Subdit baru, yaitu Subdit Penanganan Korban  yang menangani korban dari aksi terorisme,  dan. korban dari ekses penegakan hukum terorisme misalnya putra-putri pelaku terorisme.

“Selama ini kita belum mengidentifikasi lebih mendalam tentang korban, terutama korban jenis yang kedua, berapa jumlahnya? Bagaiamana kondisinya sekarang? Sejahterakah?, Hal ini untuk mencegah peluang mereka untuk mengikuti jejak orangtua atau suami yang pernah menjadi pelaku terror,” ujarnya menjelaskan.

Selanjjutnya dirinya juga mengatakan bahwa program penyusunan database masih ada termasuk program penysusunan Standat Operasional Prosedur (SOP) yang lain pun juga masih ada. “Wilayah perlindungan itu sangat luas, terutama wilayah Subdit Lingkungan juga masih luas jika kita gali lagi, seperti SOP terhadap pemukiman, tempat ibadah, rumah sakit dan sebagainya,” ujar mantan Inspektur Kostrad ini.

Untuk itu pria yang pernah menjadi Sekretaris Utama (Sestama) BNPT ini berharap dengan rapat evaluasi program tahun anggaran 2016 dan rencana program kerja direktorat perlindungan tahun anggaran 2017 dapat dapat meningkatan kemampuan diantara seluruh unsur kedeputian pencegahan perlindungan dan deradikalisasi pada umumnya dan direktorat perlindungan pada khususnya.

“Dengan mitra dalam menjalankan program kerja yang telah ditentukan, kami berharap mampu mengimplementasikan langkah-langkah strategis untuk melaksanakan  program kerja tahun anggaran 2017 dan kemudian dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya mengakhiri.