Jakarta–Direktorat Deradikalisasi Kedeputian I Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) pada 28-30 Desember melaksanakan kegiatan Rapat Evaluasi Program Pelaksanaan Deradikalisasi Tahun 2016, acara dihadiri 123 Peserta yang meliputi unsur Kepala lembaga Pemasyarakatan (Kalapas), Balai Pemasyarakatan (Bapas) se-Indonesia, Ditjen PAS kemenkumham, dan Akademisi/Praktisi. Kegiatan ini merupakan review dari setiap kegiatan yang telah dilaksanakan pada tahun 2016, apa saja kendala dan hambatan yang terjadi saat pelaksanaan pembinaan mantan napi teroris. Dalam sambutannya Deputi I Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi Mayjen TNI Abdul Rahman Kadir mengatakan kegiatan evaluasi ini untuk melihat apa yang sudah diakukan dan melihat kekurangan serta kelebihan pelaksanaan perogram selama dilapangan, sehingga kami (BNPT) dapat mengetahui kinerja apa saja yang perlu ditingkatkan,
Abdul rahman berharap rapat evaluasi ini dapat merumuskan dan memformulasikan metode-metode yang baru untuk pembinaan napi terorisme di tahun yang akan datang, dengan mengevaluasi secara komprehensif dari desain program, waktu pelaksanaan, capaian dan sasaran, metode serta materi dan tenaga pelaksana (ahli psikologi, ahli agama) ini menambah efektif program deradikalisasi yang dilakukan BNPT. Konsep Deradikalisasi yang telah terlaksana dari beberapa tahapan misalnya dari tahap Identifikasi, Rehabilitasi, Reedukasi dan Resosialisasi, tahapan-tahapan ini bisa dibahas bersama dalam forum evaluasi ini dengan membagi dua kelompok, kelompok diskusi dalam lapas dan kelompok diskusi luar lapas. Bagaimanapun ini menjadi penting karena evaluasi akan mempengaruhi program dan kinerja di tahun 2017, beberapa tahapan ini memiliki kendala yang berbeda misalnya tahapan identifikasi menjadi tahapan yang berpengaruh dalam menentukan tahapan selanjutnya, masalah pada tahapan identifikasi berbeda dengan tahapan rehabilitasi dan resosialisasi
Tahun 2017 tahapan deradikalisasi yang selama ini tersebar dan terkonsentrasi di lapas ada penambahan terkait pengoperasian atau penggunaan Lapas Kelas II B Sentul untuk napi terorisme. Saat ini BNPT sudah mempersiapkan beberapa modul terkait pengoperasian Lapas Sentul yakni, modul administrasi lapas yang dipersiapkan Ditjen PAS, modul materi deradikalisasi domain yang dipersiapkan BNPT, dan modul materi pengamanan di lapas Sentul. Pada akhir sambutan Deputi I berharap sinergitas dan kerjasama BNPT dengan Ditjen PAS dalam hal ini Lapas dan Bapas semakin baik demi menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia dari Paham radikal dan terorisme
Pada saat yang sama Direktur Pembinaan Napi latihan kerja dan produksi Ditjen PAS Ilham Djaya, SH,MH Mpd. menyampaikan apresiasi rapat evaluasi yang dilaksanakan BNPT ini untuk mendorong pola pembinaan napiter yang tersebar diseluruh wilayah Indonesia yang berjumlah 250 orang,23 kanwil dan 73 lapas. Pola pembinaan kewirausaah, pembinaan kepribadian dan pembinaan keagamaan, dengan ini kami juga sudah membentuk Help Desk napiter sampai ketingkat UPT bidang keamanan dan bidang pembinaan untuk memecahkan masalah untuk mencari solusi bersama dalam pembinaan napiter, semoga dengan sinergi BNPT dengan Ditjen Pas dapat memberbaiki pola pembinaan didalam lapas, bagaimanapun pola pembinaan napiter ini akan berbeda dengan napi lain karena napiter ini terkait dengan paham atau ideologinya yang ada pada mindset napi terorisme .