Jakarta — Rencana dan strategi penanggulangan terorisme di Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sudah mengikuti prosesur hukum yang berlaku. Hal ini disampaikan oleh Deputi 1 bidang pencegahan, perlindungan, dan deradikalisasi BNPT, Mayjen TNI Abdul Rahman Kadir dalam Focus Group Discussion (FGD) tentang “Perumusan Strategi Pencegahan Terorisme Pencegahan Paham Radikalisme dan Upaya Deradikalisasi”.
FGD diadakan di Gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat pada Senin (24/10/2016). Selain itu, menurutnya strategi yang digunakan BNPT juga sudah memasukkan aspek Hak Asasi Manusia (HAM).
“Kami memiliki strategi soft approach dan strategi hard approach, keduanya sudah berjalan sesuai prosedur dan tidak melupakan aspek HAM,” kata Deputi 1 BNPT
Hal ini ditanggapi positif oleh ketua Komnas HAM. Ia menghargai dan mendukung program pencegahan terorisme dan deradikalisasi yang dilakukan BNPT .
“Komnas HAM dan BNPT bisa menjadi mitra dalam hal pencegahan terorisme. Kami bisa ikut mendampingi sekaligus mengawasi program-program yang dilakukan BNPT,” kata Ketua Komnas HAM.
Selain dari pihak Komnas HAM dan BNPT, FGD ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Densus 88, Kominfo, Lemhanas, tim Pengacara Muslim, dan beberapa pakar dan NGO terkait.