Bekasi – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri, menangkap seorang terduga teroris yang menyamar sebagai pedagang helm di Jalan Raya Pekayon, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Rabu (20/12/2017) pagi. Terduga teroris berinisial M itu, ditangkap ketika hendak membuka kios dagangan helm dan baru tiga bulan berdagang di tempat itu.
Berdasarkan informasi yang di lapangan, usai penangkapan itu, kios helm milik M langsung ditutup. Saat ini, sejumlah petugas kepolisian setempat dan aparat dari komando rayon militer berada di lokasi untuk menggali informasi. Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Indarto membenarkan penangkapan yang dilakukan oleh Densus 88 Antiterordi Pekayon, Bekasi.
Kombes Indarto mengatakan bahwa jajarannya hanya membantu pengamana dari luar saja. “Jika ingin keterangan lebih lamgkap, langsung saja ke Pak Argo (Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono). Saya tidak bisa menjelaskan secara rinci terkait penangkapan terduga terorisme itu,” kata Indarto kepada wartawan.
Seorang saksi mata, Muhtarudin mengatakan, aparat Densus 88 datang menggunakan lima mobil sekitar pukul 06.30 WIB. Mayoritas dari mereka berseragam lengkap dengan membawa senjata laras panjang. Mereka lalu masuk ke dalam kios yang ditempati terduga teroris. “Densus baru pergi sekitar pukul 09.00 WIB,” jelasnya.
Dikatakan, M berasal dari Provinsi Jambi (Sumatera) dan baru tinggal sekitar tiga bulan. M bersama dengan istrinya mengontrak kios berukuran 3X5 meter untuk berjualan helm. “Orangnya memang agak asing, jadi agak segan untuk menegur atau menyapa,” lanjutnya.