Jakarta – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri, akan menjemput warga negara Indonesia (WNI) yang yang ditangkap di Malaysia pada Selasa (12/12/2017). WNI yang ditangkap Polisi Diraja Malaysia itu diduga terkait kasus terorisme dan akan dibawa ke Markas Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat .
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari kepolisian, WNI yang ditangkap itu bernama Hanif. Polri pernah menyebut sosok ini sebagai pemberi ide kepada perakit bom panci yang meledak di Sekejati, Kota Bandung, Jawa Barat bernama Agus Wiguna.
Hanif memberikan ide agar Agus melakukan serangan teror di tiga lokasi berbeda di Kota Bandung, yaitu Cafe Bali di Jalan Braga, Rumah Makan Celengan di Astana Anyar, dan sebuah gereja di kawasan Buah Batu, Bandung.
Kepolisian Diraja Malaysia memang berjanji akan memulangkan WNI terduga terkait terorisme itu. Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, WNI yang ditangkap oleh Polisi Diraja Malaysia itu merupakan pelaku yang terkait dengan aksi bom panci di Bandung, Jawa Barat.
Kapolri memang belum bersedia membeberkan secara rinci WNI terduga teroris yang ditangkap di Malaysia itu. Dia mengaku tidak memahami secara detail kasus dugaan terorisme yang terkait dengan sosok tersebut dan mengatakan bahwa penangkapan itu terjadi pada Sabtu (9/12/2017).
Selain itu, Densus 88 Antiteror juga menangkap seorang WN Malaysia di Kalimantan Barat terkait dengan jaringan terorisme di Malaysia. Rencana deportasi warga Malaysia yang ditangkap itu sudah dibicarakan dengan Polisi Diraja Malaysia.