Densus 88 Ungkap Modus Pendanaan Terorisme 2023: Kripto hingga Fundraising

Jakarta – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkapkan
modus penggalangan dana tersangka tindak pidana terorisme selama 2023.
Menurut penelusuran Densus 88 dari awal Januari hingga 17 Desember
2023, para terduga teroris mengumpulkan dana melalui berbagai cara. Di
antaranya melalui teknologi kripto dan penggalangan dana atau
fundraising.

Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Densus 88 Kombes Aswin Siregar
saat mengumumkan pihaknya telah menangkap ratusan tersangka teroris
dalam satu tahun terkahir. Menurut Aswin, empat orang di antara mereka
berperan sebagai pengumpul dana.

Aswin mengatakan salah seorang tersangka teroris dari kelompok  Anshor
Daulah (AD) memanfaatkan teknologi kripto untuk mengelola dana yang
dia kumpulkan. Dana tersebut dikumpulkan dari yayasan yang dinamakan
World Human Care hingga sebesar Rp6 milar. “Hasilnya dikirim ke Suriah
dalam bentuk cryptocurrency,” kata Aswin di Mabes Polri, Jakarta
Selatan pada Rabu (20/12).

Modus lainnya, ujar Aswin, adalah dengan melakukan penggalangan dana
yang dilakukan dua tersangka jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Mereka
menggunakan yayasan amal berkedok kegiatan sosial dan pendidikan. “Dua
orang ini melakukan fundrising mengatasnamakan salah satu yayasan amal
kelompok JI yang selalu mengusung tema-tema sosial, pendidikan,” ucap
Aswin.

Selain itu, Aswin mengungkapkan satu orang tersangka lain yang diduga
berperan mengumpulkan dana berasal dari kelompok Jamaah Ansharut
Syariah (JAS). Menurut Aswin, orang tersebut melakukan penggalangan
dana melalui media sosial. Dia memperkirakan dana jutaan rupiah yang
dikumpulkan tersangka tersebut digunakan untuk memberangkatkan
sekelompok orang ke Suriah.

Adapun Densus 88 diketahui menangkap 142 tersangka dugaan tindak
pidana terorisme dalam satu tahun terakhir. “Ada 142 tersangka yang
telah diamankan oleh Densus 88 sepanjang tahun 2023,” kata Kepala Biro
Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad
Ramadhan dalam konferesi pers yang sama.

Saat ini, Ahmad menyatakan bahwa 16 tersangka sedang dalam tahap
pemeriksaan dan 101 lainnya dalam tahap penyidikan. Sementara itu, ada
23 tersangka yang berkas perkaranya dinyatakan sudah lengkap atau P21.

Adapun dua tersangka lainnya meninggal dunia dalam proses penegakkan
hukum. “Ada dua tersangka yang meninggal dunia dalam penegakkan hukum,
dilakukan penegakkan hukum oleh Tim Densus 88,” ujar Ahmad.