Jakarta – Detasemen Khusus (Densus) Antiteror 88 Polri bersama Tim
dari Korps Brimob Polda Sulawesi Tengah menangkap tiga warga terduga
teroris di Kota Palu dan Ampana di Kabupaten Tojo Una-Una, Kamis.
Di Kota Palu, satu terduga teroris bernama Wawan alias Mut. Sementara
di Ampana, dua orang ditangkap berinisial AS dan RR. Ketiganya
ditangkap Karena diduga terlibat dalam jaringan kelompok Mujahidin
Indonesia Timur (MIT).
Wawan ditangkap di salah satu rumah kerabatnya di Kelurahan Baiya,
Kecamatan Tawaeli, Kota Palu. Dia berada di Palu serai satu bulan
terakhir. Wawan masuk daftar pencarian orang (DPO), dan diketahui
buron serai 11 tahun lalu.
Densus 88 mengamankan barang bukti berupa tas, telepon genggam dan
kartu identitas.
Ketua RT 005/RW 003 Kelurahan Baiya Adi Suwarman mengatakan dia tidak
mengetahui keberadaan Wawan saat tinggal di rumah tersebut.
“Keluarga Wawan tidak pernah melapor ke RT setempat,” ujarnya.
Menurut dia, penangkapan itu menjadi pelajaran penting bagi
masyarakat. Jika ada tamu atau kerabat yang datang, mereka sebaiknya
melapor ke RT untuk menghindari kejadian seperti itu.