Densus 88 Tangkap Tiga Terduga Teroris di Demak, Kudus, dan Solo

Jakarta – Anggota Detasemen Khusus 88 Anti Teror kembali melakukan penangkapan terhadap tiga orang di Jawa Tengah. Mereka diduga terlibat jaringan radikalisme atau terorisme.

Informasi yang diperoleh, penangkapan di Demak, berada di sebuah kawasan perumahan di daerah Kebonbatur, Kecamatan Mranggen, bernama A.

Pria ini, setiap harinya dikenal lingkungan warga sekitar sebagai penjual buku keliling.

Hasil penggeledahan di rumah A, ditemukan bendera dengan lambang ISIS. Informasi yang diperoleh, A menempati kawasan perumahan di Kebonbatur Mranggen baru kisaran 4 bulan.

Kemudian, penangkapan di Kabupaten Kudus, berada di Desa Gribig, Kecamatan Gebog, bernama B, 36.

Pria tersebut diamankan saat berada di depan rumahnya, sekitar pukul 09.00.

B setiap harinya, bekerja sebagai tukang ojek, disekitaran kawasan Terminal, Kaliwungu, Kabupaten Kudus.

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto membenarkan adanya penangkapan tersebut. Pihaknya juga menyebutkan, tiga orang tersebut diamankan anggota Densus 88 dalam waktu sehari, Senin (4/11/2024).

“Betul telah ditangkap, tiga orang terduga teroris oleh Densus 88 Mabes Polri. Lokasi penangkapan di Kudus, Demak, dan Solo,” ungkapnya, Senin (4/11/2024).

Namun demikian, Kombes Pol Artanto belum bersedia membeberkan penangkapan tersebut dengan alasan nantinya akan disampaikan oleh pihak yang berkaitan dalam hal ini Densus 88.

“Nanti yang menerangkan dari Densus 88. Ya, intinya sekarang masih dalam penguasaan (pemeriksaan 3 orang) Densus 88. Kalau kronologisnya saya kurang 86, tapi penangkapan dalam satu hari (Senin),” pungkasnya.