Densus 88 Tangkap Teroris Internasional di Gorontalo

Jakarta – Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang pria berinisial
YLK, di Desa Mongolato, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo,
Provinsi Gorontalo, pada Rabu, 21 Agustus 2024. Pria itu diduga
terafiliasi dengan kelompok teroris Al Qaeda in the Arabian Peninsula
(AQAP).

“YLK diketahui pernah merencanakan aksi teror terhadap Bursa Efek
Singapura pada tahun 2014,” tulis keterangan resmi Densus 88, Senin
(2/9/2024).

YLK memiliki rekam jejak yang panjang dalam aktivitas terorisme.
Sebelum bergabung dengan AQAP, dia pernah mengikuti pelatihan di Camp
Hudaibiyah, Filipina, pada 1998-2000. Pada 2001, YLK turut serta dalam
pelatihan paramiliter Muqoyama Badar tahap 2 di Jawa Timur, yang
merupakan program dari Jamaah Islamiyah.

YLK juga pernah ditahan pada 2003 karena kepemilikan senjata api laras
panjang. Senjata itu adalah titipan dari UM, narapidana terorisme
kasus Bom Bali 1. Pada 2012, YLK bergabung dengan Jamaah Anshor Tauhid
(JAT) dan menjadi bagian dari program pengiriman personal ke Yaman
sebagai bagian dari jihad global AQAP.

Adapun keberangkatan YLK ke Yaman difasilitasi oleh ABU, yang saat ini
telah ditangkap oleh Densus 88 dan sebelumnya menjabat sebagai Lajnah
Roqobah (kaderisasi) kelompok Jamaah Ansharuh Syariah. Selama berada
di Yaman, YLK mendapat perintah dari petinggi AQAP untuk melakukan
aksi teror di Bursa Efek Singapura.

Pada 2015, ia sempat mencoba masuk ke Singapura melalui jalur laut,
namun ditolak oleh imigrasi Singapura dan dideportasi ke Batam.
Setelah 2016, YLK berupaya menghilangkan jejak dengan mengganti
identitasnya.

Dalam penangkapan di Gorontalo, Densus 88 menyita sejumlah barang
bukti yang menunjukkan aktivitas terorisme YLK. Di antaranya satu
lembar buletin dakwah Hizbut Tahrir Indonesia, satu paspor atas nama
Yudi Lukito Kurniawan, dan satu lembar dokumen pemeriksaan imigrasi
Singapura.