Jakarta – Setelah Temanggung dan Banyumas, Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap terduga teroris. Kali ini, sepasang suami istri, MJ dan ASN diamankan di Kecamatan Haurgelis, Indramayu, Jawa Barat, Rabu (7/2/2018).
“Informasi yang saya dapat, dilakukan penangkapan terhadap dua orang di Indramayu,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/2/2018), dikutip dari kompas.com.
MJ sehari-hari berprofesi sebagai pedagang es. Martinus mengatakan, MJ diduga anggota kelompok Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) binaan terpidana teroris yang saat ini mendekam di Lapas Cipinang, Ali Hamka.
Polisi menduga MJ terlibat dalam kegiatan kelompok teroris di Indonesia “Nanti akan kami dalami lagi peran-peran yang bersangkutan,” kata Martinus.
Menurut Martinus, ada empat peran anggota kelompok teroris dalam melancarkan aksi. Pertama, sebagai pelaku langsung. Ada juga peran perakit bom, pihak yang mendanai, dan memberikan fasilitas, termasuk merekrut anggota-anggota baru.
Dengan dasar empat itu, polisi melakukan upaya pencegahan dengan melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang terkait dengan hal tadi.