Jakarta – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang warga yang diduga terlibat jaringan teroris di Dumai, Riau, Selasa (21/11/2023).
Berdasarkan informasi yang beredar, terduga teroris yang belum diketahui identitasnya itu diamankan ketika berada di Jalan Merdeka, Kecamatan Dumai Kota, Kota Dumai, Riau.
Kapolres Dumai, AKBP Dhovan Oktavianton, membenarkan penangkapan seorang warga yang diduga terlibat teroris tersebut. “Benar tim Densus 88 Antiteror Polri telah melakukan penegakan hukum pada terduga terlibat jaringan terorisme di wilayah Kota Dumai,” kata Kapolres Dumai, Rabu (22/11/2023).
Namun, Dhovan mengaku belum bisa menjelaskan secara detail informasi penangkapan di wilayah hukum Polres Dumai tersebut. “Polres Dumai hanya membantu proses pengamanan dan melakukan olah TKP (tempat kejadian pekara),” jelasnya.
Lebih lanjut disampaikan, untuk kelengkapan informasi dan perincian penangkapan akan disampaikan langsung oleh Divisi Humas Polri dan Densus 88. “Pihak dari densus datang memperlihatkan surat perintah untuk mencari alat bukti, dan beberapa barang bukti lainnya,” ujar dia.
Terpisah, Ketua RT 16, Kelurahan Sukajadi, Dumai, Zulfikli menjelaskan pihaknya mendapatkan informasi jika warganya berinisial M sudah diamankan di Polres Dumai. “Keseharian M biasa saja, kalau mencurigakan tidak ada, orangnya ramah, suka bergaul, kegiatannya jualan,” ujarnya.
Dikatakan Zulkifli, penggeledahan di rumah terduga teroris oleh Tim Densus 88 itu dilakukan pada Selasa siang dan sore hari. Penggeledahan pertama disita paspor, HP dan SIM card. Lalu ada baju dan sajadah,” pungkasnya.