Jakarta – Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris berinisial RN (26) di Kalimantan Utara. Saat ini RN telah berada ke Jakarta untuk diperiksa secara intensif
“terduga teroris RN ditangkap di Nunukan, Kalimantan Utara, akhir pekan lalu,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Polisi Muhammad Iqbal di Jakarta, Kamis (4/1/2018).
Dari hasil pemeriksaan sementara, RN diketahui berperan sebagai panitia hijrah Filipina dengan wilayah tugas Pos 2 Nunukan. RN dengan pengawalan ketat Densus 88 diterbangkan ke Jakarta pada Selasa (2/1).
Sebelumnya, pada 30 Desember 2017, Densus 88 Antiteror Polri juga menangkap seorang warga Mangkurawang, Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur berinisial MJ (36), karena diduga terlibat jaringan terorisme.
MJ ditangkap oleh tim gabungan kepolisian dari Polres Kukar, Polsek Tenggarong dan Densus 88, Sabtu sore, dalam perjalanan menuju rumahnya. MJ diketahui berprofesi PNS di Kesbangpol Kukar, dan menjadi petugas kebersihan di masjid Pemkab Kukar.