Palu – Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap tujuh
orang terduga teroris dari tiga wilayah di Sulawesi Tengah, yaitu Kota
Palu, Kabupaten Sigi dan Kabupaten Poso. Ketujuh orang target diduga
terkait jaringan Jamaah Islamiah.
Pihak Kepolisian Polda Sulteng belum memberikan keterangan terkait
penangkapan tersebut. Berdasarkan informasi, ketujuh terduga jaringan
Jamaah Islamiah berinisial GR, AN, BS, DK, MS, HR, dan SK.
Selain mengamankan para terduga, tim Densus 88 juga menggeledah
sejumlah rumah warga dan mengamankan barang bukti, setelah melakukan
penangkapan kepada tujuh terduga jaringan Jamaah Islamiah.
Dua rumah pertama yang digeledah berlokasi di Jalan Lagarutu,
Kelurahan Talise Valangguni, Kota Palu. Sejumlah barang bukti disita
dari kedua rumah tersebut, di antaranya laptop dan handphone.
Selain itu, tim Densus 88 bersenjata lengkap dibackup tim Gegana Polda
Sulteng juga menggeledah satu rumah di Desa Kalukubula, Kabupaten
Sigi, Sulawesi Tengah.
Selain laptop dan handphone, dari lokasi yang digeledah, penyidik juga
menyita dokumen kesediaan menjadi donatur