Densus 88 Tangkap 5 Terduga Teroris di Bandung

Bandung – Densus 88 Antiteror terus bekerja keras menangkap terduga pelaku teror. Kali ini aparat diancungi jempol, karena berhasil menangkap 5 orang terduga teroris di Jalan Jajaway, Kelurahan Antapani Kidul, Kecamatan Antapani, Kota Bandung, Selasa (15/8/2017) sekitar pukul 06.00 WIB.
Salah satu yang ditangkap adalah Y (30). Pria asal Sumatera Barat itu diketahui baru lima hari mengontrak di lokasi. Tersangka lainnya berinisial  AK (24), wanita asal Klaten yang ditangkap bersama seorang pria asal Sumenep berinisial AR (20) di sebuah kamar kontrakan di sekitar Kiaracondong yang lokasinya tidak begitu jauh dari kamar kontrakan Y.
“AR dan AK ini suami istri. Keduanya pernah dideportasi dari Hongkong karena mengajarkan ajaran radikalisme,” kata Humas Polda Jabar Yusri Yunus saat ditemui di lokasi penangkapan Y, Selasa sore.
Sedangkan 2 tersangka lainnya yang juga ditangkap di tempat berbeda adalah seorang pria asal Kediri bernama SH (30) dan asal Kota Bandung, R alias I (28). “Y dan R ini penyumbang dana sekaligus pembuat bom,” ungkap Kombes Yusri Yunus seperti dilansir Kompas.com.
Di dalam kamar kontrakan yang disewa oleh Y terdapat bahan peledak yang sampai saat ini masih diperiksa secara hati-hati oleh Unit Jibom Polda Jawa Barat.  “Beberapa hari lalu mereka mengontrak rumah ini untuk dijadikan tempat menyimpan bahan peledak,” tandasnya.