Serang – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tiga terduga teroris di Kampung Jalumprit, RT 04 RW 01, Desa Waringinkurung, Kabupaten Serang. Ketiganya merupakan jaringan lama yang berafiliasi dengan teroris di Serang, Banten.
Dikonfirmasi mengenai hal tersebut Kapolres Serang Kota AKBP Edhy Cahyono membenarkan ada penangkapan di wilayah hukum Polres Serang Kota. Kendati demikian ia tak merinci lebih jauh ihwal penangkapan tersebut.
“Memang benar ada kegiatan Densus di sana,” kata Edhy sambil menyarankan agar konfirmasi ke Humas Polda Banten, Senin, (27/4).
Terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata menunggu laporan resmi dari tim yang bergerak di lapangan.
Di rumah terduga, polisi sudah memasang garis polisi di sekitar rumah dan mengamankan barang bukti berupa senjata tajam, senjata api dan beberapa busur dan anak panah.
Saat berita ini diturunkan, awak media masih menunggu konfirmasi resmi dari pihak Polda Banten.