Densus 88 Sita Sejumlah Barang Bukti Dalam Penangkapan Terduga Teroris di Temanggung

Temanggung – AparatDetasemen Khusus (Densus) 88/Anti Teror Polri telah menyita sejumlah barang bukti disita dari lokasi penangkapan dua orang terduga teroris di sebuah toko grosir alat tulis, sepatu, dan sandal di Dusun Bengkal Kidul RT 05/ RW 01 Desa Bengkal, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah pada Kamis (1/2/2018) kemarin.

Ketua RW 01 Dusun Bengkal Kidul, Desa Bengkal, Kecamatan Kranggan, Slamet Sugiarto di Temanggung, mengatakan selain dua orang yang ditangkap, yakni Agung Nugroho dan Zaenal, tim Densus 88/Anti Teror Polri juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Dikutip Antaranews.com, Slamet menyebutkan barang bukti yang disita, antara lain uang sebanyak Rp28 juta, beberapa buku, majalah, sejumlah flash disk, KTP, telepon seluler, dan kartu ATM.

Ia menuturkan biasanya di toko grosir itu ada tiga orang, yakni Agung Nugroho asal Banjarnegara, Zaenal (Bengkal), dan Lucky (Majalengka). “Saat penangkapan Lucky sedang libur,” kata Slamet yang menjadi saksi dalam penyitaan barang bukti tersebut.

Lebih lanjut dirinya menyampaikan bahwa bangunan toko tersebut milik Ansor warga asal Temanggung yang kini tinggal di Jakarta. Ia mengatakan toko tersebut dikontrak oleh Ahmad Yusuf melalui perantara Zaenal yang saat ini menjadi karyawan toko tersebut.

Ia mengatakan penangkapan terhadap mereka berlangsung lancar tanpa perlawanan. “Saat saya sampai di lokasi, mereka sudah dimasukkan dalam mobil,” ungkapnya.

Saat berlangsung penangkapan, jalan raya Secang-Temanggung yang melintas di depan toko grosir tersebut sempat ditutup untuk semua jenis kendaraan.