Serang – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menyita sejumlah barang bukti, termasuk buku Imam Samudera, dari penangkapan tiga terduga teroris di Kabupaten Serang, Banten.
“Dari ketiga terduga teroris Densus 88 telah mengamankan barang bukti 2 unit laptop, flashdisk, hard disk, 3 buah pisau, 1 buku berjudul Imam Samudera, senapan angin, busur dan anak panah,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra dalam konferensi pers yang ditayangkan akun YouTube Tribrata TV, Selasa, (28/4).
Ketiga terduga teroris itu berinisial AS, AMA, dan CM. Mereka ditangkap pada Senin, (27/4) di kios ikan hias di Kabupaten Serang.
Sebelum menangkap ketiganya, Densus juga mengamankan terduga teroris di Jawa Timur. Densus masih mendalami jaringan dan kegiatan para terduga teroris itu.
“Densus 88 masih melakukan pedalaman pada seluruh terduga teroris yang telah ditangkap, terkait jaringan teroris yang mana ini masih dilakukan upaya analisis terkait karakter kegiatan atau pola kegiatan terduga teroris teroris tersebut,” ucapnya.