Densus 88 Sita 31 Kotak Amal dari Penangkapan 18 Terduga Teroris di Sumut

Medan – Tim Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menyita barang bukti berupa 31 kotak amal yang diduga berkaitan dengan penangkapan 18 orang terduga teroris di Sumatra Utara.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan 31 kotak amal yang diamankan Densus 88 diduga kuat digunakan untuk pendanaan jaringan terorisme. Seluruh kotak amal tersebut diamankan Densus 88 di Kota Tanjungbalai.

“Saat ini barang bukti sudah dikumpulkan oleh teman-teman Densus 88 dan Polres Tanjungbalai. Jadi yang sudah kita amankan ada di Tanjung Balai,” kata Hadi, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/3/2021).

Sementara itu, Hadi mengatakan saat ini total terduga teroris yang diamankan Densus 88 di Sumut sebanyak 18 orang. Mereka diamankan di Kota Medan, Binjai, Langkat, Padangsidimpuan, Tanjungbalai, dan Deliserdang.

Diketahui, Tim Densus 88 mengamankan sebanyak 8 orang terduga teroris pada Jumat (19/3/2021) yakni dua dari Tanjung Balai dan enam dari wilayah Kota Medan. Kemudian di hari Minggu (21/3/2021) Densus 88 mengamankan tiga orang terduga teroris.

“Hari Senin (22/3/2021), Densus 88 mengamankan tujuh orang terduga teroris yang beberapa di antaranya diamankan di Padangsidimpuan,” ucapnya.