Solo – Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang terduga teroris berinisial DF. Warga Desa Pondok, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo itu ditangkap, berdasarkan hasil pengembangan penangkapan terduga terodis di Yogyakarta.
Camat Grogol, Bagas Windaryanto mengatakan, penggeledahan rumah DF berlangsung sekitar pukul 18.00 hingga 20.00 WIB, Sabtu (3/10/2020) malam.
“Umurnya (DF) sekitar 30 tahun dan berjenis kelamin laki laki,” kata Bagas Windaryanto dalam keterangannya, Minggu (4/10/2020).
Dalam penggeledahan, barang yang diamankan antara lain komputer, laptop, dan telepon seluler (ponsel). Penangkapan terhadap DF cukup mengagetkan para tetangganya. Sebab selama ini, perilakunya biasa seperti warga pada umumnya dan tidak ada tanda tanda atau sikap yang mengarah ke terorisme. Dalam keseharian, DF bekerja sebagai penjual pakaian online.
Berdasarkan Informasi, DF ditangkap di dekat Balai Desa Pondok sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu, DF tengah keluar rumah dengan menggunakan sepeda motor. Setelah ditangkap, Polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah DF. Dalam keseharian, DF orangnya terbuka dan sering berkumpul dengan warga.