Jakarta – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mencatat
telah menangkap 59 tersangka teroris sepanjang Oktober 2023.
Penangkapan itu dilakukan di berbagai wilayah di Indonesia.
“Benar bahwa Densus 88 Antiteror Polri telah melakukan serangkaian
tindakan pengamanan dengan menangkap beberapa tersangka pelaku tindak
pidana terorisme selama bulan Oktober 2023 yaitu berjumlah 59 orang,”
kata juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar
di Mabes Polri. Jakarta, Selasa (31/10).
Aswin menyebut, penangkapan terhadap 59 tersangka tindak pidana
terorisme tersebut di lakukan di beberapa wilayah di Tanah Air. Mereka
terbagi atas dua kategori, yakni 40 tersangka dari kelompok Jamaah
Asharud Daulah (JAD) pimpinan AU yang menjadi pendukung Daulah
Islamiyah atau ISIS dan 19 tersangka merupakan anggota struktur
organisasi teroris Jamaah Islamiyah (JI).
Perwira menengah Polri itu merincikan, dari tanggal 2 sampai 23
Oktober ditangkap 19 orang tersangka merupakan jaringan struktural
dari JI yang sampai dengan saat ini belum dilakukan penegakan hukum.
Ia menjelaskan, bahwa kelompok teroris JI masih eksis dan terus
melakukan propaganda melalui media sosial dan pelatihan-pelatihan
fisik lainnya.
“Ini mengingatkan lagi kepada kita bahwa jaringan struktural dari JI
ini masih ada dan masih terus eksis, bukan sekedar simpatisan mereka
adalah orang-orang atau personel yang menduduki jabatan di organisasi
JI,” kata Aswin.
Dari 19 tersangka JI itu, penangkapan dilakukan di Sumatera Barat satu
tersangka, Kalimantan Barat satu tersangka, Jawa Barat satu tersangka,
Nusa Tenggara Barat tujuh tersangka, Sumatera Selatan lima tersangka
dan Lampung empat tersangka.
Kemudian penegakan hukum dilakukan dari tanggal 27 sampai 28 Oktober
ditangkap 27 orang tersangka teroris kelompok JAD, setelah
dikembangkan oleh penyidik ditangkap lagi orang menjadi 40 tersangka.
Ia merincikan, 40 orang tersangka itu, sebanyak 23 orang ditangkap di
wilayah Jawa Barat, 11 orang ditangkap di wilayah DKI Jakarta, enam
orang di Sulawesi Tengah.
“Ini adalah kelompok pimpinannya AU ada yang disebut dengan kegiatan
yang terencana oleh kelompok ini untuk menggagalkan atau mengganggu
jalannya pesta demokrasi Pemilu 2024,” kata Aswin.