Densus 88: Pria yang Ditangkap di Stadiun Balapan Ayah Terduga Teroris HOK dan Tak Bawa Bom

Jakarta – Seorang pria berinisial M ditangkap Densus 88 Antiteror
Mabes Polri di Stasiun Balapan pada Kamis, 1 Agustus 2024. Pria
tersebut ternyata bapak remaja terduga teroris berinisial HOK (19),
yang ditangkap di Batu, Jawa Timur. Terungkap juga pria tersebut tidak
membawa bom seperti ramai diberitakan.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengkonfirmasi,

Aswin menjelaskan, saat akan dimintai keterangan, bapak tersangka HOK
sedang berada dalam perjalanan menuju ke Jakarta di dalam sebuah
kereta. Dia menyebut, dari hasil pemeriksaan, bapak HOK mengaku hendak
mencari kerja di Jakarta.

Aswin tak menjelaskan dengan tegas apakah orang tua HPK terlibat dalam
rencana bom bunuh diri. Dia hanya menyebut, pihak keluarga dan orang
tua mengetahui semua aktivitas yang dilakukan HOK ini. Pasalnya, HOK
mengakui, bahan peledak yang dipesan dikirimkan ke alamat rumahnya.

“Pembuatan, pemesanan itu menggunakan alamat di rumah, kemudian juga
pembuatan di rumah dan itu diketahui oleh orang tua atau keluarga yang
bersangkutan,” ujar Aswin.

Saat ini, Aswin menyebut, polisi masih meminta keterangan orang tua
HOK untuk mendalami profil dari tersangka kasus ini.

“Saat ini juga kita sedang melakukan pendalaman dan juga memintai
keterangan dari beberapa orang, termasuk orang tua yang bersangkutan,”
tutur dia.

Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil
mengamankan HOK yang diduga berencana melakukan aksi bom bunuh diri di
dua tempat ibadah di Malang, Jawa Timur. Tersangka ditangkap di
kediamannya di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Malang
pada 31 Juli 2024 pukul 19.15 WIB.

Aswin Siregar, mengatakan, HOK berstatus pelajar dan merupakan
simpatisan kelompok teroris Daulah Islamiyah. “Berdasarkan hasil
penyelidikan, diketahui HOK berencana melakukan aksi teror bunuh diri
dengan menggunakan bahan peledak jenis TATP (Triacetone Triperoxide),”
ujar Aswin

Barang bukti yang disita dari lokasi penangkapan yaitu satu botol
bahan peledak TATP ukuran satu liter, cairan kimia H2SO4, lima jerigen
cairan kimia aseton ukuran satu liter, satu dus paket berisi aseton,
satu jerigen ukuran 30 kilogram berisi hidrogen peroksida, serta
berbagai bahan lain yang berpotensi digunakan untuk membuat bom.