Jakarta – Jubir Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar menyebut selain menangkap 3 terduga pelaku teroris, pihaknya juga memeriksa keluarga HOK.
“Memang ada beberapa orang yang dimintai keterangan, termasuk orang tua atau keluarganya,” jelas Aswin dalam keterangannya, Kamis (1/8/2024).
HOK merupakan remaja usia 19 tahun yang juga berstatus pelajar. Polisi menyebut HOK merupakan simpatisan Daulah Islamiyah.
“Simpatisan Daulah Islamiyah,” ujar Kero Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (1/8/2024).
HOK ditangkap pada Rabu (31/7/2024) malam di Jalan Langsep Kelurahan Sisir, Batu, Kota Batu.
Kendati begitu, Aswin belum menjelaskan mengenai ada tidaknya keterlibatan dari keluarga pelaku.
Atas perbuatannya, HOK telah diamankan dengan dijerat Pasal 15 jo Pasal 7 dan/atau Pasal 9 UU No 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas UU No 15 Tahun 2003 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 Tahun 2002 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme