Banda Aceh – Polda Aceh menyatakan tim Densus Antiteror Polri hingga kini masih mendalami jaringan teroris lima tersangka yang ditangkap pada sejumlah tempat di provinsi ujung barat Indonesia ini.
“Penyidik Densus hingga kini masih mendalami jaringan teroris tersebut apakah masih ada di Aceh atau tidak. Kalau ada tentu akan dilakukan penindakan terhadap jaringan tersebut,” kata Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy di Banda Aceh, Selasa (23/2/2021).
Winardy mengatakan lima teroris yang ditangkap Januari lalu di sejumlah tempat di Provinsi Aceh hingga kini masih ditahan di Mapolda Aceh. Penahanan mereka di Polda Aceh untuk memudahkan pendalaman jaringan mereka.
Perwira menengah Polri itu menyebutkan dari pemeriksaan awal, para tersangka teroris tersebut diduga terlibat jaringan ISIS. Mereka juga merencanakan peledakan dengan sasaran TNI, Polri, serta aset pemerintah pusat di Aceh.
Menurutnya, lima tersangka teroris tersebut akan dibawa ke Jakarta setelah penyidikan jaringan mereka selesai. Namun, kapan mereka dibawa ke Jakarta, tergantung arahan Mabes Polri.
“Proses persidangan kasus teroris hanya di Jakarta. Mereka nanti dipindahkan ke Jakarta. Kami masih menunggu kapan mereka ditransfer ke Jakarta,” kata perwira menengah Polri tersebut.
Sebelumnya, tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap lima terduga teroris di sejumlah lokasi di Kota Banda Aceh, Kabupaten Aceh Besar, dan Kota Langsa.
“Tiga terduga teroris ditangkap di Kabupaten Aceh Besar, dan di kawasan Pasar Simpang Tujuh, Ulee Kareng, Kota Banda Aceh serta dua lagi di Kota Langsa,” kata Winardy.
Lokasi penangkapan di Jalan Blangbintang-Krueng Raya, Aceh Besar pada Rabu (20/1) pukul 19.45. Dalam penangkapan tersebut, tim Densus 88 menangkap dua terduga teroris, yakni berinisial SA alias S, dan RA.
Kemudian, tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap terduga UM alias AA alias TA di kawasan Pasar Simpang Tujuh, Ulee Kareng, Kota Banda Aceh, Kamis (21/1) pukul 10.00 WIB
Selanjutnya, tim khusus tersebut menangkap dua terduga lainnya di Kota Langsa pada Kamis (21/1) pukul 20.00 WIB. Kedua terduga berinisial SB alias AF, pegawai negeri sipil, dan MY.
Winardy mengatakan dari penangkapan kelima terduga teroris tersebut, tim Densus 88 Antiteror menyita barang bukti bahan membuat bom. Di antara satu kilogram bubuk kalium, bubuk arang, 2.000 butir peluru besi, potongan pipa besi serta dokumen berisi catatan, pesan ancaman ditujukan kepada Pemerintah dan TNI/Polri, serta lima buku paspor.
Kemudian, buku berisi tulisan tentang ISIS, piringan cakram, alat penyimpan data, telepon genggam, serta sejumlah peralatan olahraga seperti untuk tinju, barbel, serta alat angkat berat.
“Kelima terduga teroris ini diduga terlibat jaringan bom Polrestabes Medan, peledakan bom di Riau, dan rencana di Aceh. Mereka juga diduga hendak ke Afghanistan bergabung dengan kelompok ISIS,” kata Kombes Pol Winardy.