Mataram – Densus 88 Mabes Polri kembali menangkap 3 orang terduga
teroris di wilayah Desa Rumak, Kabupaten Lombok Barat, NTB, Senin
(23/10/2023). Dengan tambahan 3 terduga teroris ini, Densus 88 telah
menangkap 8 orang terduga teroris dalam dua bulan terakhir.
“Benar ada penangkapan oleh Densus 88 terhadap 3 orang terduga teroris
di Dusun Rumak Barat Utara, Desa Rumak, Lombok Barat, ” ujar Kabid
Humas Polda NTB, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin di Mapolda NTB,
Mataram, Senin (23/10/2023).
Arman mengatakan, penangkapan dilakukan Densus 88. Pihak Polda sama
sekali tidak tahu siapa saja tiga orang yang ditangkap tersebut,
semuanya merupakan kewenangan Densus 88.
“Ketiganya dibawa ke ruang tahanan Mapolda NTB untuk diperiksa, kapan
akan dibawa ke Jakarta itu kewenangan Densus 88, termasuk inisial
ketiganya juga kami tidak tahu,” jelas Arman.
Terkait dengan status NTB mulai bergeser dari zona merah kasus
terorisme, Kabid Humas Polda NTB menegaskan hal itu bisa
dipertahankan. Masyarakat harus tanggap dan memberi informasi jika ada
yang mencurigakan di sekitar mereka atau lingkungannya.
“Yang penting masyarakat kita selalu awas dan waspada, jika ada hal
yang mencurigakan dan ada indikasi terorisme untuk segera melapor,”
katanya.
Arman mengatakan, dalam dua bulan terakhir tercatat 8 orang terduga
teroris yang diamankan Densus 88 di wilayah NTB. “Bulan ini saja 6
orang, masing-masing 2 teroris ditangkap di wilayah Lombok Timur, 1
orang dari wilayah Sumbawa Barat dan 3 orang dari Lombok Barat,”
katanya.