Densus 88 Kembali Tangkap 2 Terduga Teroris di Jateng & Jatim

Jakarta – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali
menangkap dua terduga teroris di wilayah Magetan Jawa Timur dan
Boyolali, Jawa Tengah. Penangkapan tersebut hasil pengembangan kasus
10 teroris di Solo Raya.

Karo Penmas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan satu
terduga teroris ditangkap di Boyolali, Jawa Tengah, pada Sabtu (27/1)
dan satu terduga lainnya di wilayah Magetan, Jawa Timur, pada Senin
(29/1).

“Update terbaru, ditangkap dua orang. Satu di Jawa Tengah dan satu di
Jawa Timur. Proses penyidikan masih terus dilakukan oleh Densus 88
Antiteror Polri,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (31/1).

Kendati demikian, ia masih belum membeberkan lebih jauh soal peran dan
jaringan teror dari para pelaku tersebut. Truno hanya memastikan
penangkapan kedua pelaku tersebut merupakan hasil pengembangan dari
kasus sebelumnya.

“Masih merupakan bagian perkembangan proses penyidikan terhadap ke 10
tersangka terduga teroris sebelumnya,” pungkasnya.

Sebelumnya Densus 88 Antiteror Polri menangkap total sepuluh teroris
jaringan Jamaah Islamiyah di wilayah Solo Raya, Jawa Tengah, pada
Kamis (25/1).

Sepuluh tersangka itu antara lain S alias M, M alias R, T alias A, P
alias K, N alias A, T alias J, E alias W, N, SU dan MU. Rinciannya 1
tersangka di Karanganyar, 3 di Boyolali, 5 di Sukoharjo, dan 1 di
Surakarta.

“Sepuluh terduga teroris ditangkap di tempat berbeda di wilayah Jawa
Tengah. Sepuluh orang kelompok ini tergabung dalam Qodimah wilayah
timur struktur JI,” ujarnya dalam keterangannya, Jumat (26/1).

Berdasarkan perannya, ia menyebut sepuluh pelaku teror itu bertugas
untuk operasional kelompok JI. Mulai dari fasilitator kegiatan,
penyembunyian DPO, hingga pencarian dana.

Trunoyudo menambahkan mereka juga dinilai terlibat dalam proses
penyediaan logistik berupa senjata api dan senjata tajam hingga
pelatihan terhadap para anggota dan rekrutan JI.