Jakarta – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali
menangkap satu tersangka teroris anggota jaringan Jemaah Islamiyah
(JI) di wilayah Sulawesi Tengah. Total, terduga teroris yang ditangkap
di Sulteng sebanyak delapan orang.
“Betul (satu orang ditangkap), jadi delapan (total yang telah
ditangkap) saat ini,” kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri,
Kombes Aswin Siregar, saat dikonfirmasi, Jumat (19/4/2024).
Aswin masih enggan membeberkan lebih jauh mengenai penangkapan itu.
Termasuk mengenai identitas dan perannya. Saat ini Densus 88 masih
melakukan pemeriksaan mendalam terhadap para tersangka terorisme
tersebut.
“Mohon waktu ya. Akan kami update secepatnya. Pertanyaan ini belum
bisa dijawab sekarang untuk kepentingan pengembangan dan penyidikan
yang sedang berlangsung,” ujar Aswin.
Sebelumnya, Densus 88 menangkap tujuh tersangka terorisme jaringan
Jemaah Islamiyah (JI). Mereka ditangkap di wilayah Sulteng pada Selasa
(16/4).
“Dari informasi kami terima ke tujuh orang tersebut empat di antaranya
warga Kota Palu, dua orang warga Kabupaten Sigi dan satu orang warga
Kabupaten Poso,” kata Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho di Palu,
seperti dikutip Antara, Rabu (17/4/2024).