Jakarta – Densus 88 Antiteror Mabes Polri kembali melakukan penangkapan terduga teroris di Jawa Timur (Jatim). Seorang terduga teroris berinisial Y (48) dilaporkan ditangkap Densus 88 di Malang. Densus 88 juga menggerebek sebuah rumah di Dupak Sidorukun, Krembangan, Surabaya.
“Iya benar. Tapi nanti biar dari Densus 88 yang berikan komentar. Karena Polresta hanya mendampingi saja,” ujar Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto, Rabu (24/5/2023).
Dikutip dari detikJatim, Y merupakan pria kelahiran Surabaya yang beralamat di Jalan Dupak Sidorukun Gang 6, Krembangan. Y dikabarkan ditangkap Densus 88 pada Selasa (23/5) malam.
Rumah Y yang ada di Surabaya telah digeledah Densus 88. Penggeledahan dilakukan hari ini mulai pukul 11.00 hingga pukul 11.30 WIB. Dari dalam rumah Y, Densus membawa sejumlah buku dan kardus yang isinya belum diketahui.
Sementara pada penggeledahan di sebuah rumah terduga teroris di Jalan Dupak Sidorukun Gang 6, Krembangan, Surabaya. Pengeledahan dilakukan mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.30 WIB.
Wakil Ketua RW 001 Dupak Sido Rukun, Gandhi yang ikut menyaksikan proses penggeledahan mengatakan yang digeledah adalah rumah milik Y. Gandhi mengatakan Y jarang berada di rumah. Gandhi mengaku ia sendiri sudah enam tahun lamanya tidak pernah ketemu dengan Y.
“Jarang berada di rumah, sekitar enam tahun itu tidak pernah ketemu. Cuman sering kontrak sama saya juga, terutama diskusi masalah agama. Sejak saat itu tidak begitu respon karena ujung-ujungnya memecah, terutama masalah jihad,” ungkap Gandhi.
Gandhi menyampaikan sepengetahuannya yang bersangkutan tidak pernah melakukan kegiatan dengan kelompoknya di rumahnya. Sedangkan dari riwayat pekerjaan. Y merupakan wirausaha.
“Nggal tahu, ya itu tadi orangnya agak tertutup. Kalau kerjanya sendiri saya nggak paham, cuma dulunya memang buka toko plastik, tapi nggak tahu sekarang, ” tandas Gandhi.