Solo – Densus 88 Antiteror terus bergerak membersihkan para teroris yang masih gentayangan. Setelah sebelumnya tiga orang ditangkap di Temanggung dan Banyumas, kali ini Densus 88 kembali menciduk tiga terduga teroris di Solo dan Karanganyar.
Di Solo, Densus 88 menangkap terduga teroris bernama Heri Suranto, Minggu (4/2/2018) siang. Heri yang sebelumnya pernah ditangkap dalam kasus terorisme, ditangkap di sekitar rumahnya di Kelurahan Semanggi. Polisi langsung menggeledah rumahnya seusai penangkapan. Beberapa barang disita dari kediaman Heri, yang masih menumpang di rumah mertuanya.
“Barang bukti yang diamankan berupa buku, KTP (kartu tanda penduduk), ponsel (telepon seluler), baterai, dan stik pemukul,” kata Wakil Kepala Polresta Surakarta Ajun Komisaris Besar Andy Rifa’i.
Selain itu, polisi menemukan beberapa catatan racikan bahan kimia. Hanya, dia tidak menjelaskan keterlibatan Heri dalam kasus terorisme. “Itu menjadi ranah Densus 88,” ujarnya.
Heri pernah ditangkap Densus 88 sekitar Mei 2009. Pria tersebut dikenal mahir dalam urusan komputer. Sebelum ditangkap pada saat itu, Heri bekerja sebagai pegawai tata usaha di salah satu sekolah di dekat rumahnya.
Polisi menduga Heri menyembunyikan dokumen yang terkait dengan terorisme. Polisi menyita beberapa unit komputer dari rumahnya. Heri akhirnya menjalani hukuman dan baru dibebaskan pada 2015 lalu.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Condro Kirono mengatakan, selain di Solo, Densus 88 mengamankan tiga orang terduga teroris di Kabupaten Karangayar berinisial S dan EM.
“Ia mengatakan, ketiganya saling berkaitan dengan pembuatan bom rakitan yang bisa meledak sendiri. Sebenarnya ini kasus lama, ada kaitannya dengan ledakan bom di Gladak dan Singosaren beberapa waktu lalu,” katanya