Jakarta – Kepolisian Indonesia menangkap 22 orang terduga teroris kelompok Jemaah Islamiyah (JI). Satu di antaranya adalah terpidana yang diduga sedang merekrut dan melatih anggota sel teroris yang baru.
Ke- 22 tersangka yang ditangkap dalam beberapa pekan terakhir terkait dengan kelompok Jemaah Islamiyah (JI), di antaranya adalah seorang pimpinan yang terpidana dan diduga sedang merekrut dan melatih anggota baru.
Karopenmas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengungkapkan, polisi menyita pistol, pisau, pedang panjang, parang dan buku-buku ekstremis dari jaringan teroris ini. Dia mengatakan para tersangka melakukan pelatihan ala militer di Kabupaten Malang, Jawa Timur dan berencana menyerang polisi yang sedang bertugas jaga.
Rusdi mengatakan, para tersangka membuat bunker untuk senjata dan pembuatan bom serta menyiapkan rute untuk melarikan diri setelah melakukan serangan yang direncanakan. Di antara tersangka yang dipindahkan adalah Usman bin Sef alias Fahim.
Fahim adalah seorang pejuang veteran di Afghanistan yang dijatuhi hukuman tiga setengah tahun penjara pada tahun 2005 karena menyembunyikan buronan teror Malaysia Noordin Top dan atas rencana untuk menyerang pasukan kontraterorisme polisi Indonesia, Densus 88.
“Fahim telah mendirikan tempat pelatihan dengan program untuk membentuk kelompok militan untuk berperang di Madinah tahun depan,” kata kepala operasi Densus 88 Aswi Siregar.
Dia tidak merinci apa yang kelompok itu rencanakan di sana. “Kami akan terus memburu mereka, tidak akan ada tempat bagi JI di Indonesia,” kata Aswi Siregar.
Wakil Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Slamet Hadi Suprapto mengatakan kepada wartawan di Surabaya bahwa sel JI yang dipimpin oleh Fahim telah merekrut sedikitnya 50 anggota baru di provinsi itu dalam lima tahun terakhir.
Penangkapan itu terjadi hampir tiga bulan setelah pihak berwenang menangkap 22 tersangka anggota JI di provinsi Lampung di pulau Sumatera, termasuk tersangka pemimpin militer JI, Zulkarnaen, yang telah dicari selama lebih dari 18 tahun.
Zulkarnaen ditangkap pada awal Desember dan juga telah dipindahkan ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Seperti diketahui kelompok JI yang terkait dengan Al Qaeda melakukan serangkaian pengeboman di Indonesia, termasuk pengeboman tahun 2002 di Bali yang menewaskan 202 orang, di antaranya 88 warga Australia.
Organisasi ini dinyatakan terlarang oleh pengadilan pada tahun 2008 dan telah dilemahkan oleh tindakan keras berkelanjutan terhadap militan oleh Densus 88 Indonesia dengan dukungan Australia dan Amerika Serikat.
Semua terduga teroris yang ditangkap itu diterbangkan dari Surabaya pada hari Kamis (18/3/2021) di bawah pengawalan pasukan elit Densus 88 ke Jakarta, untuk diinterogasi lebih lanjut.
Rekaman televisi menunjukkan mereka dibawa turun dari pesawat, dengan tangan dan kaki yang terborgol dan wajah yang tertutup.