Densus 88 Geledah Sejumlah Kantor Yayasan di Sigi dan Donggala, Diduga Terafiliasi Kelompok JI

Jakarta – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menggeledah sejumlah kantor yayasan di Sigi dan Donggala, Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Selasa (28/3). Penggeledahan dilakukan usai beberapa waktu lalu Densus 88 menangkap lima orang yang diduga terkait Jamaah Islamiyah.

Kasubidd Penmas Bidhumas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan oleh Densus 88 di Kabupaten Sigi dan Donggala.

“Benar, ada penggeledahan. Kegiatan tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan lima orang terduga teroris di Kota Palu dan Sigi beberapa waktu lalu,” ujarnya, dikutip dari Antara, Selasa (28/3).

Aparat menduga, kantor yayasan tersebut menjadi tempat penggalangan dana untuk kegiatan para terduga teroris. Sementara itu, dari hasil penggeledahan tersebut Densus 88 mengamankan sejumlah buku, laptop dan anak panah.

Terkait penggeledahan tersebut, Ketua Rukun Tetangga (RT) 21 Dusun V Desa Tinggede Aspar menjelaskan, pihaknya akan melakukan penertiban kartu tanda penduduk (KTP) di wilayahnya.

“Kami sudah panggil untuk melapor tapi tidak datang. Kami harap pemerintah desa lebih aktif dan tegas dalam melakukan penertiban,” ucapnya.