Jakarta – Direktorat Pencegahan Densus 88 Antiteror Mabes Polri
menggandeng Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban, Jawa
Timur mengadakan pertemuan dengan Dai dan Khatib setempat, Rabu
(26/06/2014). Kegiatan ini juga terkait sosialisasi pencegahan paham
radikalisme dan intoleransi (IRET) di tempat ibadah serta media
sosial.
Kanit I Subdit Kontra Ideologi Direktorat Pencegahan Densus 88 Mabes
Polri AKBP Moh Dofir mengatakan, kegiatan silaturahmi dengan tujuan
meningkatkan peran Dai dan Khatib dalam mendeteksi dan mencegah
penyebaran paham radikalisme kepada masyarakat.
“Ini silahturahmi dengan Dai dan Khatib supaya mencegah paham-paham
IRET di media sosial. Kita sudah kasih buku-buku khutbah, karena Dai
ini punya peran sangat penting mendamaikan umat,” kata AKBP Dofir.
Menurutnya, sosialisasi ke Dai dan Khatib ini karena ada tempat ibadah
yang diindikasi jadi penyebaran paham radikalisme. Sehingga Dai dan
Khatib yang sudah teredukasi bisa melakukan pencegahan di lingkungan
sekitar dan media sosial.
“Kita kumpulkan para Dai dan Khatib untuk memberikan pemahaman
wasathiyah, supaya Indonesia damai dan masyarakat tidak terkena
virus-virus di media sosial,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kemenag Tuban Umi Kulsum berharap dengan
kegiatan ini, paham radikalisme dan intoleransi di Kabupaten Tuban
bisa diantisipasi melalui dakwah dari Dai dan Khatib.
“Semoga materi yang disampaikan tadi, para Dai dan Khatib bisa
melakukan antisipasi bersama-sama mencegah paham-paham radikalisme,”
pungkasnya.