Densus 88 dan Pemkot Tanjungpinang Perkuat Sinergi Cegah Ekstremisme Digital

Tanjungpinang – Ancaman penyebaran paham ekstremisme berbasis kekerasan kini tidak hanya muncul melalui pertemuan tertutup atau jaringan pertemanan, tetapi juga merambah ruang digital yang dekat dengan kehidupan anak-anak. Mengantisipasi tantangan tersebut, Densus 88 Antiteror Polri dan Pemerintah Kota Tanjungpinang memperkuat koordinasi untuk meningkatkan kewaspadaan serta mencegah paparan paham ekstrem sejak dini.

Komitmen itu mengemuka dalam kunjungan silaturahmi Kepala Satuan Tugas Wilayah (Kasatgaswil) Kepulauan Riau Densus 88 Antiteror Polri, AKBP Maslikan, S.Sos., M.Si., kepada Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, S.H., di Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Selasa (27/10).

Dalam pertemuan tersebut, Maslikan menyampaikan bahwa kunjungannya selain untuk memperkenalkan diri dalam penugasan sebagai Kasatgaswil Kepri, juga menjadi momentum memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, terutama dalam pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.

“Kami berharap koordinasi dan sinergi dengan Pemerintah Kota Tanjungpinang dapat terus diperkuat, khususnya dalam upaya pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme,” ujarnya.

Maslikan menjelaskan, perkembangan teknologi digital menghadirkan tantangan baru bagi upaya pencegahan terorisme. Internet, media sosial, dan permainan daring dapat dimanfaatkan untuk menyebarkan propaganda maupun menjangkau calon sasaran perekrutan, termasuk anak-anak dan remaja.

Perubahan pola penyebaran tersebut menuntut pendekatan pencegahan yang mampu mengikuti perkembangan teknologi. Jika sebelumnya penyebaran paham ekstrem cenderung memanfaatkan hubungan kekeluargaan atau pertemuan tertutup, kini teknologi digital memungkinkan pesan-pesan propaganda menjangkau masyarakat secara lebih luas.

“Karena itu, kewaspadaan dan deteksi dini perlu diperkuat agar paparan paham ekstrem dapat dikenali dan dicegah sejak awal, terutama untuk melindungi anak-anak dari pengaruh konten kekerasan dan propaganda ekstrem di ruang digital,” ungkapnya.

Menurut Maslikan, upaya pencegahan tidak cukup hanya mengandalkan penindakan. Penguatan koordinasi antarlembaga, peningkatan kesadaran masyarakat, serta kemampuan mengenali indikasi paparan paham ekstrem juga menjadi bagian penting dalam membangun perlindungan yang lebih menyeluruh.

Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah sependapat bahwa perkembangan teknologi digital perlu diimbangi dengan pengawasan, edukasi, dan pendampingan yang memadai. Pasalnya, anak-anak semakin akrab dengan berbagai platform digital yang dapat memengaruhi cara mereka memperoleh informasi, membentuk pandangan, hingga berinteraksi dengan lingkungan.

“Pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan yang berpotensi mengarah pada terorisme merupakan tanggung jawab bersama. Di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital, anak-anak rentan terpapar informasi dan konten yang memengaruhi pola pikir serta perilaku mereka,” ucap Lis.

Ia menekankan pentingnya keterlibatan orang tua, satuan pendidikan, masyarakat, dan pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak. Pengawasan perlu berjalan beriringan dengan edukasi agar anak tidak hanya terlindungi dari konten berbahaya, tetapi juga memiliki kemampuan untuk menilai informasi secara kritis.

Menurut Lis, anak-anak perlu dibekali pemahaman agar mampu membedakan informasi yang dapat dipercaya dari propaganda, ajakan kebencian, maupun konten yang mendorong kekerasan. Pendampingan yang berkelanjutan juga diperlukan agar anak merasa nyaman berdiskusi dengan orang tua dan guru ketika menemukan informasi atau ajakan yang meresahkan di ruang digital.

“Deteksi dini, pendekatan persuasif, dan pembinaan yang tepat sangat penting untuk melindungi anak-anak dari ekstremisme berbasis kekerasan. Kolaborasi seluruh pihak menjadi kunci agar generasi muda tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari paham ekstrem,” sebutnya.

Lis menegaskan, Pemerintah Kota Tanjungpinang siap memperkuat komunikasi dan berkonsultasi dengan Densus 88 Antiteror Polri apabila menghadapi kendala atau menemukan indikasi penyebaran paham ekstremisme di wilayahnya. Koordinasi tersebut diharapkan membantu pemerintah daerah dan aparat terkait mengantisipasi potensi ancaman sejak dini sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing.

“Sinergi antarlembaga perlu diperkuat agar potensi ancaman dapat diidentifikasi dan dicegah sejak dini sesuai kewenangan masing-masing, khususnya dalam meningkatkan kewaspadaan masyarakat dan melindungi generasi muda dari ancaman ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme,” pungkasnya.

Melalui penguatan kerja sama tersebut, Pemkot Tanjungpinang dan Densus 88 berharap upaya pencegahan dapat menjangkau keluarga, sekolah, dan lingkungan masyarakat secara lebih luas. Literasi digital, komunikasi terbuka dengan anak, serta deteksi dini diharapkan menjadi bagian dari upaya bersama untuk membangun ruang digital yang lebih aman sekaligus memperkuat ketahanan masyarakat terhadap propaganda ekstremisme.