Densus 88 Dalami Modus Pendanaan Kelompok Teroris Lewat Kotak Amal

Jakarta – Polri menyampaikan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror akan mendalami modus pendanaan teroris yang diperoleh dari kotak amal. Nantinya, Densus 88 akan bekerja sama dengan tim penyidik.

“Densus 88 akan kolaborasi dengan penyidik akan melihat artinya bahwa yang ditemukan, barang bukti yang ada di sana akan kami kembangkan seperti apa sih modus-modus yang dilakukan, kan banyak sekali modus yang digunakan,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya, Sabru (12/12).

Argo menuturkan Densus 88 juga akan mengusut apakah ada jaringan teroris lain yang menggunakan modus penyalahgunaan semacam ini.

Dia mengatakan pengusutan aliran dana ini akan menjadi bahan evaluasi dalam rangka memberantas aksi terorisme di Indonesia.

“Akan dipelajari oleh Densus modus seperti ini ada jaringan siapa dan sebagainya, nanti Densus yang akan mendalami dan penyidik Densus yang akan mengevaluasi daripada kejadian yang ada,” tuturnya.

Sebelumnya, Mabes Polri mengungkapkan salah satu sumber pendanaan kelompok teroris Jemaah Islamiyah berasal dari hasil penyalahgunaan kotak amal di minimarket.

Kelompok ini menggunakan dana tersebut untuk memberangkatkan para teroris ke Suriah guna mengikuti pelatihan militer dan taktik teror.

Selain itu, dana tersebut juga digunakan untuk membayar gaji rutin para pimpinan Markaziyah Jemaah Islamiyah serta pembelian persenjataan dan bahan peledak yang akan digunakan untuk amaliah atau jihad.

“Dan penyalahgunaan fungsi dana kotak amal yang kami temukan terletak di minimarket yang ada di beberapa wilayah di Indonesia,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyanto, di Mabes Polri, Senin (30/11).

Hasil investigasi Densus Antiteror menunjukkan bahwa kelompok Jemaah Islamiyah masih terus berkembang di Indonesia. JI sendiri merupakan organisasi yang secara resmi dilarang oleh negara.

Organisasi ini berperan dalam sejumlah tindak pidana terorisme di Indonesia, seperti Bom Bali I dan II, Bom JW Marriot, Bom Malam Natal Tahun 2000, serta rangkaian beberapa tindakan terorisme lainnya di Indonesia yang telah mengakibatkan sekitar 2.000-an orang yang menjadi korban.