Jakarta – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror masih mendalami dugaan keterlibatan mantan sekretaris umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman dalam keterlibatan FPI dengan aksi terorisme.
“Tentunya ini semua masih didalami oleh Densus 88 terkait video tersebut, ada atau tidaknya tindak pidana kita masih menunggu proses yang dilakukan Sensus 88 Antiteror,” tutur Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, seperti dikutip liputan6, Senin (8/2).
Rusdi belum dapat memastikan adanya panggilan pemeriksaan untuk Munarman. Keseluruhan terkait proses klarifikasi masih menunggu kesimpulan dari penyidik Tim Densus 88 Antiteror Polri.
“Densus 88 masih mendalami perkara tersebut. Nanti perkembangannya bagaimana terhadap perkara tersebut, kami yakin peliput bisa mengetahui semua,” jelas Rusdi.
Sebelumnya, Mabes Polri memberi sinyal bakal memeriksa eks petinggi Front Pembela Islam (FPI), Munarman terkait video viral pengakuan salah satu terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang ditangkap dari Makassar, Sulawesi Selatan belum lama ini.
Rekaman video berdurasi satu menit itu berisi pengakuan salah satu terduga teroris JAD yang juga simpatisan FPI Kota Makassar, Ahmad Aulia (30). Dia menyebut, Munarman turut hadir saat kegiatan baiat massal kepada Daulatul Islam atau ISIS.
Rusdi menyatakan, pihaknya saat ini masih menunggu penyelidikan yang dilakukan Densus 88 Antiteror terkait beredarnya video pengakuan terduga teroris itu. Dia tak menutup kemungkinan polisi akan memanggil Munarman soal ini.
“Masih menunggu kerja dari Densus 88, namun siapapun yang terlibat dalam tindak pidana pasti akan dimintakan pertanggungjawaban hukumnya,” kata Rusdi dalam keterangan tertulis, Jumat (5/2).