Bandar Lampung – Aparat Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menciduk seorang terduga teroris di wilayah Lampung Timur, Kamis (21/11). Terduga teroris berinisial AF yang ditangkap disinyalir adalah bagian jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) pimpinan Abu Ahmad alias Saheh yang ditangkap pada bulan lalu.
Salah satu sumber Densus 88 Mabes Polri yang enggan disebutkan namanya mengatakan, terduga ditangkap di kediaman mertuanya yang berada di Desa Srimenanti, Kecamatan Bandar Sribhawono, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung.
“Ditangkap pada Kamis, 21 November 2019 pukul 08.05 WIB di rumah mertuanya di Sribhawono, Lampung Timur,” ujarnya.
Ketika itu, si sumber melanjutkan, terduga hendak berangkat bekerja bersama ayah mertuanya.
“Ditangkap di jalan depan rumah mertuanya. Saat itu akan ikut berangkat kerja bersama ayah mertuanya. Ditangkap tanpa perlawanan,” jelasnya lagi.
AF juga diketahui sudah sebulan tinggal di rumah mertuanya. “Kalau aslinya dia itu orang Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dia masuk Pok (kelompok) JAD pimpinan Abu Ahmad alias Saheh,” si sumber menandaskan.