Jakarta – Detasemen 88 Antiteror Mabes Polri berencana mengirimkan anggotanya untuk menemui Minhati Madrais, warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap kepolisian Filipina. Rencana itu diungkapkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rikhwanto, Senin (6/11/2017).
Rikwanto mengatakan, Mabes Polri akan mengkomunikasi rencana Densus 88 tersebut dengan Kepolisian Filipina.
“Ada rencana Densus 88 ke Marawi,” katanya.
Sebagaimana diberitakan, petugas gabungan Kepolisian Filipina menangkap Minhati Madrais karena menjadi istri pimpinan teroris di Filipina, Omarkhayam Maute. Berdasarkan informasi dari “Counterpart” Kepolisian Cagayan de Oro, Polri menerima informasi penangkapan terhadap Minhati pada Minggu (5/11/2017) pukul 09.30 waktu setempat.
Selain Minhati, kata Rikwanto, tim Gabungan Armed Forces of the Philippines (AFP) dan Philippine National Police (PNP) dari ICPO, MIB, ISG, CIDT-Lanao, 4th Mech and
103rd SAC mengamankan enam anak Minhati, empat anak perempuan dan dua anak lelaki di 8017 Steele Makers Village Tubod Iligan City.
Minhati tercatat warga asal Bekasi, Jawa Barat yang menjadi isteri dari salah satu pimpinan Maute Group Omar Khayam Maute yang sebelumnya telah tewas saat
operasi militer Filipina di Marawi.
Petugas kepolisian setempat menyita barang bukti berupa empat “blasting cap”, dua unit “detonating cord” dan satu “time fuse”, serta paspor atasnama Minhati yang
telah habis masa berlakunya. “Saat ini Minhati bersama anaknya berada di kantor polisi Iligan City untuk menjalani pemeriksaan,” ungkap Rikwanto.
Minhati kelahiran Bekasi pada 9 Juni 1981 memiliki paspor nomor A 2093379. Ia diperkirakan tiba di Manila pada 2015 dengan masa berlaku visa diperpanjang 30 hari dan masa berlaku hingga 30 Januari 2017.