Densus 88 Bekuk Seorang Terduga Teroris di Gunungkidul

Gunungkidul – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap terduga teroris disebuah rumah kontrakan di Kalurahan Ngawu, Kapanewon Playen, Gunungkidul, Yogyakarta, Rabu (30/9/2020).

Penangkapan dilakukan Densus 88 terhadap terduga teroris berinisial W pagi tadi saat keluar rumah. Tim Densus 88 yang memang sudah membuntuti terduga pelaku ini berhasil melakukan penangkapan tanpa perlawanan.

Setelah menangkap pelaku tim densus kemudian mendatangi rumah yang berada di RT 02 tempat W hidup bersama anak dan istrinya. W diduga merupakan sales pakaian.

Tokoh masyarakat Padukuhan Ngawu Agus Junaedi mengatakan, tidak menyangka dilingkungan tempat tinggalnya terdapat teroris. Kedatangan polisi sontak mengagetkan warga.

“Kami kaget mosok tetangga kami ini teroris,” tutur Agus, sebagaimana dikutip rri.co.id, Rabu (30/9/2020).

Agus mengatakan, warga sempat kaget dengan kedatangan polisi, apalagi mereka merupakan petugas Densus 88. W sudah sekitar satu tahun mengontrak rumah tersebut.

Sementara,Kapolres Gunungkidul AKBP Agus Setiawan membenarkan adanya penangkapan warga oleh tim densus. Hanya saja, Polres Gunungkidul tidak memiliki kewenangan terkait penangkapan dan informasi detail mengenai warga yang ditangkap.

Kapolres mengatakan, pihaknya hanya diminta untuk mengamankan lokasi saja. Sedangkan teknis penangkapan dan penggeledahan rumah dilakukan oleh densus.

“Kami hanya diminta untuk mengamankan lokasi,” kata kapolres.