Gorontalo – Tim Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri kembali meringkus tujuh orang terduga teroris di wilayah Kabupaten Puhowato, Provinsi Gorontalo pada Jumat (27/11).
Dalam penangkapan terduga teroris tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 3 senjata api, 2 senjata rakitan dan sebuah pistol, serta sejumlah senjata lainnya.
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, membenarkan bahwa ada penangkapan teroris yang dilakukan oleh Densus 88 Mabes Polri di Pohuwato.
“Iya benar (ada penangkapan terduga teroris),” ujar Kombes Tri Cahyono, seperti dikutip cnnindonesia, Jumat (27/11).
Namun demikian, Tri belum dapat memaparkan lebih lanjut mengenai lokasi detail ataupun identitas dari tujuh terduga teroris yang ditangkap itu. Termasuk jaringan dari para terduga teroris yang ditangkap itu.
Pasalnya, kata dia, saat ini tim Densus 88 sedang melakukan pendalaman terhadap para terduga terorisme itu.
“Untuk penjelasan lengkap silahkan tanya ke Divisi Humas Polri ya,” pungkas Cahyono.
Sebelumnya, Densus juga melakukan operasi di wilayah Lampung pada 23 dan 25 November 2020 lalu. Kala itu, Polri berhasil mencokok seorang buronan kasus terorisme kelas kakap, Taufik Bulaga alias Upik Lawanga.
Selain Upik, tim Densus 88 juga menangkap sejumlah tersangka terorisme yang selama ini buron. Mereka berasal dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
Sebagai informasi, Upik Lawanga diduga sebagai salah satu orang yang merakit bom di Hotel JW Maririot dan Hotel Ritz-Carlton pada 2009 silam. Dia juga menjadi buron dalam kasus bom di Solo dan Cirebon.
Upik disebut-sebut sebagai pakar pembuat bom dan murid dari teroris Dr Azhari yang telah tewas. Nama Upik masuk dalam daftar buronan teroris Polri yang dirilis 2011 lalu.