Sragen – Warga Desa Bumiaji, Kecamatan Gondang, dibuat terkejut dengan penangkapan seorang warga yang diduga terlibat terorisme, Rabu (18/7) sore. Warga yang diketahui berinisial MS (35), itu langsung diamankan tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri.
Dilansir dari Antara, Kamis (19/7), usai penangkapan tim Densus 88 Antiteror langsung menggeledah rumah kontrakan yang dihuni MS. Disaksikan Kepala Desa Bumiaji, Agus Sutanto dan Ketua RT 10 Desa Bumiaji, Kirno, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya, komputer jinjing (laptop) merk Asus warna hitam, dua ponsel merk Xiaomi warna hitam, satu buku kurikulun tauhid, satu buku berjudul penjelasan kitab 3, beberap buku catatan, satu bendel kertas HVS bertulis Arab, dan KTP
“Saya melihat tidak ada benda yang mencurigakan. Hanya `laptop` dan dua ponsel yang berupa benda elektronik. Sedangkan lainnya beberapa buku yang sepintas tidak mengandung unsur radikal,” kata Agus Sutanto.
Menyinggung soal penangkapan MS oleh Densus 88, Agus menjelaskan tidak tahu secara pasti. Dirinya cuma mendapat informasi dari warga dia ditangkap di dekat masjid desa setempat.
“Saya tidak tau saat penangkapan, dari informasi warga, MS di tangkap dekat masjid, dan tidak ada perlawanan,” jelasnya.
Dikatakannya lagi, MS bersama istirnya tinggal di rumah kontrakannya tersebut sudah sejak Januari 2018. MS berasal dari Magetan, dan berencana membeli rumah di Desa Bumiaji. Hanya saja dia belum sempat mengurus pindah kependudukannya
Meski begitu, lanjut Agus, pihak desa tidak mengetahui secara pasti apa pekerjaan sehari-hari yang sering dilakukan oleh MS.
Kepala Polres Sragen, AKBP Arif Budiman saat dikonfirmasi soal sejumlah barang yang diamankan menyatakan bukan wewenangnya untuk memberikan informasi soal itu. Polres Sragen hanya mendukung pengamanan lokasi saat Densus 88 melakukan penggeledahan.
Sementara itu, Kepala Polda Jateng Irjen Pol Condro Kirono sebelumnya mengatakan penangkapan dan penggeledahan terduga teroris di Desa Bumiaji, Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen adalah hasil pengembangan dari kasus di Yogyakarta.
“Terduga teroris yang ditangkap di Sragen hasil pengembangan kasus di Yogyakarta, dan lebih jelasnya bisa ditanyakan ke Densus 88,” ucap Condro.